Sinopsis Buku: Buku ini memberikan gambaran lengkap dan terfokus tentang pengaturan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, baik dari perspektif hukum nasional maupun internasional. Buku ini menjelaskan konsep dasar HKI, termasuk hak cipta dan hak-hak terkait, serta membahas peran organisasi internasional seperti WIPO dan WTO dalam pengaturan HKI global. Penulis juga menguraikan perjanjian internasional seperti TRIPs dan konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Selain itu, buku ini menyajikan pengaturan HKI di Indonesia melalui UU yang berlaku dan menyelaraskan dengan perkembangan globalisasi serta era digital. Buku ini juga mengeksplorasi hak merek sebagai salah satu bentuk HKI yang penting dalam dunia bisnis dan ekonomi. Penulis menekankan pentingnya perlindungan hukum HKI untuk mendukung kesejahteraan ekonomi dan inovasi. Buku ini juga mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dalam kajian hukum HKI, menjadikannya referensi unik yang menggabungkan antara hukum positif dan perspektif syariah. Dengan demikian, buku ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang perlindungan HKI di Indonesia, tetapi juga memberikan wawasan tentang kajian HKI dari perspektif Islam, sehingga dapat menjadi sumber referensi yang relevan bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah di lingkungan Perguruan Tinggi Islam.
Sinopsis Buku: Buku ini memberikan gambaran lengkap dan terfokus tentang pengaturan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, baik dari perspektif hukum nasional maupun internasional. Buku ini menjelaskan konsep dasar HKI, termasuk hak cipta dan hak-hak terkait, serta membahas peran organisasi internasional seperti WIPO dan WTO dalam pengaturan HKI global. Penulis juga menguraikan perjanjian internasional seperti TRIPs dan konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Selain itu, buku ini menyajikan pengaturan HKI di Indonesia melalui UU yang berlaku dan menyelaraskan dengan perkembangan globalisasi serta era digital. Buku ini juga mengeksplorasi hak merek sebagai salah satu bentuk HKI yang penting dalam dunia bisnis dan ekonomi. Penulis menekankan pentingnya perlindungan hukum HKI untuk mendukung kesejahteraan ekonomi dan inovasi. Buku ini juga mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dalam kajian hukum HKI, menjadikannya referensi unik yang menggabungkan antara hukum positif dan perspektif syariah. Dengan demikian, buku ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang perlindungan HKI di Indonesia, tetapi juga memberikan wawasan tentang kajian HKI dari perspektif Islam, sehingga dapat menjadi sumber referensi yang relevan bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah di lingkungan Perguruan Tinggi Islam.
Jumlah Halaman | 262 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-6344-24-3 |
eISBN |