Ide pokok risalah ini terbagi ke dalam tiga bagian Pertama kepentingan terbaik anak the best interest of the child sebagai landasan tertinggi paramount consideration dalam memutus sengketa hak asuh anak Pengasuhan dianggap sebagai hak orang tuanya padahal yang seharusnya dikedepankan adalah kepentingan anak Anak cenderung diposisikan sebagai objek pengasuhan padahal anak adalah subjek pengasuhan itu sendiri Konsepsi anak sebagai subjek pengasuhan ini yang seharusnya dikedepankan dalam menyelesaikan sengketa hak asuh anak sehingga yang menjadi dasar pertimbangan dalam memutus adalah kepentingan terbaik bagi anak Dengan demikian fokus pemeriksaan adalah bagaimana menjamin kepentingan terbaik anak dengan menerapkan pola pengasuhan yang sesuai apakah pengasuhan terpisah split parenting atau pengasuhan bersama kedua orang tuanya shared parenting Kedua penyelesaian sengketa hak asuh melalui mediasi Penyelesaian sengketa hak asuh anak melalui mediasi memungkinkan para pihak untuk mengidentifikasi permasalahan permasalahan yang terjadi selama ini serta mengungkap faktor faktor yang tidak diketahui sebelumnya yang menimbulkan perselisihan di antara mereka Sasaran yang ingin dicapai dalam mediasi hak asuh anak adalah meningkatkan kesadaran kedua orang tua bahwa mengasuh anak bukanlah hak melainkan kewajiban dari kedua orang tua yang tidak akan hilang karena adanya perceraian Ketiga pengasuhan bersama shared parenting sebagai alternatif dalam tata laksana pengasuhan yang dimaksudkan i menjamin kepentingan terbaik bagi anak ii merawat interaksi dan kelekatan emosional anak dengan kedua orang tuanya iii menjaga tingkat partisipasi kedua orang tua dalam pengasuhan dan iv memulihkan hubungan interpersonal antar orang tua pasca perceraian Pengasuhan bersama merupakan gagasan yang berupaya mengimbangi praktik pengasuhan terpisah yang selama ini cenderung mengalienasi anak dari salah satu orang tua yang tidak mengasuh Selamat membaca Ide pokok risalah ini terbagi ke dalam tiga bagian Pertama kepentingan terbaik anak the best interest of the child sebagai landasan tertinggi paramount consideration dalam memutus sengketa hak asuh anak Pengasuhan dianggap sebagai hak orang tuanya padahal yang seharusnya dikedepankan adalah kepentingan anak Anak cenderung diposisikan sebagai objek pengasuhan ...padahal anak adalah subjek pengasuhan itu sendiri Konsepsi anak sebagai subjek pengasuhan ini yang seharusnya dikedepankan dalam menyelesaikan sengketa hak asuh anak sehingga yang menjadi dasar pertimbangan dalam memutus adalah kepentingan terbaik bagi anak Dengan demikian fokus pemeriksaan adalah bagaimana menjamin kepentingan terbaik anak dengan menerapkan pola pengasuhan yang sesuai apakah pengasuhan terpisah split parenting atau pengasuhan bersama kedua orang tuanya shared parenting Kedua penyelesaian sengketa hak asuh melalui mediasi Penyelesaian sengketa hak asuh anak melalui mediasi memungkinkan para pihak untuk mengidentifikasi permasalahan permasalahan yang terjadi selama ini serta mengungkap faktor faktor yang tidak diketahui sebelumnya yang menimbulkan perselisihan di antara mereka Sasaran yang ingin dicapai dalam mediasi hak asuh anak adalah meningkatkan kesadaran kedua orang tua bahwa mengasuh anak bukanlah hak melainkan kewajiban dari kedua orang tua yang tidak akan hilang karena adanya perceraian Ketiga pengasuhan bersama shared parenting sebagai alternatif dalam tata laksana pengasuhan yang dimaksudkan i menjamin kepentingan terbaik bagi anak ii merawat interaksi dan kelekatan emosional anak dengan kedua orang tuanya iii menjaga tingkat partisipasi kedua orang tua dalam pengasuhan dan iv memulihkan hubungan interpersonal antar orang tua pasca perceraian Pengasuhan bersama merupakan gagasan yang berupaya mengimbangi praktik pengasuhan terpisah yang selama ini cenderung mengalienasi anak dari salah satu orang tua yang tidak mengasuh Selamat membaca