Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam topik hukum euthanasia dalam perspektif Islam. Euthanasia, yang dikenal juga sebagai *taisir al maut* atau *mercy killing*, adalah upaya untuk mengakhiri hidup seseorang yang sedang mengalami penderitaan akibat penyakit yang parah dan tidak bisa disembuhkan. Buku ini menjelaskan pengertian, jenis, dan hukum terkait praktik euthanasia, khususnya dalam konteks agama Islam. Dalam Islam, setiap tindakan yang menyebabkan kematian seseorang—baik disengaja maupun tidak—dilarang, kecuali dalam tiga alasan yang disebutkan dalam hadis, yaitu zina muhsan, membunuh orang lain secara sengaja, atau meninggalkan agama dan memerangi Allah serta Rasul-Nya. Dengan demikian, euthanasia secara umum dianggap sebagai bentuk pembunuhan yang tidak dibenarkan, meskipun niatnya adalah untuk meringankan penderitaan pasien. Buku ini juga menjelaskan perbedaan antara euthanasia aktif dan pasif, serta tindakan medis yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung untuk mengakhiri nyawa pasien. Selain itu, buku ini menyoroti kompleksitas dan dilema yang dihadapi oleh para dokter dan keluarga pasien dalam mengambil keputusan terkait euthanasia, serta pentingnya pertimbangan etika, agama, dan hukum dalam proses tersebut. Dengan bahasa yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami hukum dan etika di balik praktik euthanasia dalam perspektif Islam.
Buku digital berjudul Hukum Euthanasia merupakan tulisan yang berisi tentang cerita bukan fiksi yang dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca secara umum Lebih jelasnya silahkan disimak dalam buku digital ini Selamat membaca
Jumlah Halaman | 26 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Elementa Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-171-081-9 |