Sinopsis Buku: Buku *Hukum Ekonomi Internasional* ini hadir sebagai pedoman bagi pembaca untuk memahami aturan dan regulasi yang berlaku dalam bidang hukum ekonomi internasional. Dalam era globalisasi, hubungan ekonomi antar negara semakin intensif, seiring dengan meningkatnya ketergantungan dan kerja sama internasional. Buku ini menjelaskan pentingnya regulasi dalam mengatur hubungan ekonomi internasional, sebagai bingkai dan panduan yang memastikan hubungan tersebut berjalan adil, sehat, dan tidak merugikan pihak mana pun. Buku ini juga menyajikan informasi mengenai sanksi pelanggaran hak cipta sesuai Undang-Undang No. 28 Tahun 2014, khususnya dalam konteks penggunaan secara komersial. Dalam Pasal 113, dijelaskan berbagai jenis pelanggaran hak ekonomi yang dapat dilakukan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta, beserta sanksi pidana yang berlaku, mulai dari penjara hingga denda yang bervariasi tergantung tingkat pelanggaran. Ditulis oleh tim penulis yang kompeten, buku ini sangat cocok untuk kalangan pemula yang ingin memahami konsep dasar hukum ekonomi internasional, serta menjadi acuan bagi para praktisi dan akademisi dalam memahami aturan-aturan yang mengatur hubungan ekonomi di tingkat internasional. Dengan terbitnya buku ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata baik secara keilmuan maupun praktik, serta mampu mewarnai kehidupan hubungan ekonomi tanah air dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Buku ini tidak hanya menguraikan sisi teori perkembangan hukum ekonomi internasional melainkan juga membahas sisi praktik hukum ekonomi internasional yang telah berkembang sangat pesat dimana aktivitas ekonomi internasional yang dilakukan lembaga publik maupun privat semakin meningkat Buku ini juga akan membahas kehadiran Multi National Corporation MNC atau Perusahaan Multi Nasional dalam hubungan ekonomi internasional Selain itu buku ini juga akan membahas beberapa kasus di bidang ekonomi internasional dimana akhir akhir ini sebagaimana dapat kita baca di beberapa media tengah terjadi beberapa masalah dalam bidang perdagangan yang dilakukan oleh beberapa negara yang disebut sebagai trade war dan beberapa di antaranya dialami oleh Indonesia seperti kasus penolakan ekspor Crude Palm Oil CPO ke pasaran Uni Eropa dan ancaman pencabutan The Generalized System of Preferences GSP atau Sistem Preferensi Umum atas sekitar 124 produk asal Indonesia ke pasaran Amerika Serikat Buku Hukum Ekonomi Internasional dalam Teori dan Praktik ini merupakan upaya dari pengajar bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam mempermudah mahasiswa untuk memperoleh bahan bacaan yang komprehensif dan up to date mengenai Hukum Ekonomi Internasional Internasional Buku ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum namun ini juga bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi Fakultas Administrasi Bisnis dan juga Fakultas Ilmu Sosial dan Politik bagi praktisi dibidang ekonomi internasional serta masyarakat umum yang ingin mendalami dan memahami mengenai Hukum Ekonomi Internasional