Logo Bacabuku
Hukum dan Psikiatri

Hukum dan Psikiatri

Tina Asmarawati
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas hubungan antara hukum dan psikiatri, khususnya dalam konteks tindak pidana, terutama tindak pidana terhadap nyawa. Buku ini menjelaskan berbagai aspek hukum pidana, mulai dari kerangka ilmu jiwa dalam peninjauan umum kejahatan, hingga peran ilmu kedokteran dalam penerapan hukum pidana. Di dalamnya juga dijelaskan pembuktian melalui psikiatri forensik dalam kasus kejahatan terhadap nyawa, serta sistem peradilan pidana di Indonesia, termasuk pendekatan normatif dan jenis sistem perumusan sanksi pidana. Buku ini juga menyebutkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana terhadap nyawa, termasuk proses penyidikan dan pembuktian dalam proses hukum. Selain itu, buku ini juga mengupas dampak sosial dari tindakan kekerasan dan kejahatan, serta pentingnya ilmu forensik dalam sistem peradilan pidana. Buku ini sangat relevan bagi mahasiswa hukum, psikologi, dan ilmu sosial, serta bagi para praktisi hukum dan psikiatri yang ingin memahami interaksi antara hukum dan kesehatan mental dalam konteks kejahatan.

Sinopsis ebook

Melalui buku Hukum dan Psikiatri ini penulis mencoba menyumbangkan pikiran mengenai pentingnya ilmu jiwa dalam proses peradilan pidana Agar hukuman yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa sesuai dengan keadaan diri terdakwa Memenuhi rasa keadilan Dalam proses peradilan pidana kadang terjadi hal yang tak masuk akal seperti seorang ibu membunuh anak kandung Peristiwa ini harus melibatkan psikiater atau psikolog Mencari penyebab pada diri pelaku tindak pidana kenapa hal demikian sampai terjadi Psikiatri beberapa waktu yang lalu masih kurang berperan di dalam peradilan pidana akan tetapi akhir akhir ini sudah ada perkembangan Di dalam proses pidana jika pelaku tindak pidana mempunyai perilaku aneh seperti ibu membunuh anak kandung maka penegak hukum akan melibatkan psikiatri agar hukuman yang dijatuhkan akan adil Jika pelaku tindak pidana tidak waras maka tidak dapat dipidana sesuai dengan isi dari pasal 44 KUHP Akhir akhir ini masalah kesehatan jiwa di dalam masyarakat semakin meningkat Hal ini dapat dilihat dari banyaknya tindak kekerasan kenakalan remaja penyalahgunaan NAPZA tawuran pengangguran banyaknya demonstrasi yang mengarah kepada tindakan penyaluran agresivitas anarkis putus sekolah pemutusan hubungan kerja dan lain lain Hal tersebut menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perkembangan masyarakat tersebut baik ditinjau dari segi ekonomi maupun moral budaya bangsa dan sebagainya Sambutan Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Departemen Kesehatan R I Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Jiwa Masyarakat 2003 hal 4 Untuk mengantisipasi orang yang melakukan tindak pidana tindak kekerasan maka jika orang tersebut terbukti mengalami gangguan jiwa maka hal ini ada kaitannya dengan pasal 44 Kitab Undang undang Hukum Pidana KUHP yang intinya tidak dipidana orang yang mengalami gangguan jiwa jika orang tersebut melakukan tindak pidana dan dikirim ke rumah sakit jiwa untuk dirawat selama satu tahun

Detail Buku

Jumlah Halaman 300
Kategori Hukum
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2013
ISBN 978-602-280-631-8
eISBN
Hukum dan Psikiatri

Hukum dan Psikiatri

Tina Asmarawati