Sinopsis Buku: Buku *HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK: Perihal Negara, Masyarakat Sipil, dan Kearifan Lokal dalam Perspektif Politik Kesejahteraan* membahas peran hukum dalam membentuk dan mengatur kebijakan publik yang bertujuan menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Buku ini menjelaskan bagaimana negara, sebagai hasil kesepakatan politik antar masyarakat, harus hadir sebagai pelindung dan pengatur kehidupan sosial yang adil, serta mampu menghasilkan kebijakan publik yang tidak diskriminatif. Buku ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pembuatan kebijakan, sekaligus mengintegrasikan prinsip kearifan lokal sebagai bagian dari kebijakan publik yang relevan dengan konteks sosial dan budaya masyarakat. Dalam perspektif politik kesejahteraan, hukum dan kebijakan publik tidak hanya menjadi alat pengatur negara, tetapi juga instrumen untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Selain itu, buku ini menjelaskan bahwa studi tentang hukum dan kebijakan publik merupakan bagian dari kajian interdisiplin yang melibatkan ilmu sosial, ekonomi, politik, dan ilmu kebijakan. Dengan memahami dinamika ini, para pelaku hukum dan ilmu hukum dapat menjadi pengamat dan penilai yang handal terhadap kebijakan publik yang dihasilkan oleh negara. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, mahasiswa, pengamat politik, dan para pengambil keputusan dalam bidang pemerintahan dan legislatif yang tertarik dalam memahami hubungan antara hukum, negara, masyarakat sipil, dan kebijakan publik dalam upaya menciptakan kesejahteraan bersama.
Sinopsis Buku: Buku *HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK: Perihal Negara, Masyarakat Sipil, dan Kearifan Lokal dalam Perspektif Politik Kesejahteraan* membahas peran hukum dalam membentuk dan mengatur kebijakan publik yang bertujuan menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Buku ini menjelaskan bagaimana negara, sebagai hasil kesepakatan politik antar masyarakat, harus hadir sebagai pelindung dan pengatur kehidupan sosial yang adil, serta mampu menghasilkan kebijakan publik yang tidak diskriminatif. Buku ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pembuatan kebijakan, sekaligus mengintegrasikan prinsip kearifan lokal sebagai bagian dari kebijakan publik yang relevan dengan konteks sosial dan budaya masyarakat. Dalam perspektif politik kesejahteraan, hukum dan kebijakan publik tidak hanya menjadi alat pengatur negara, tetapi juga instrumen untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Selain itu, buku ini menjelaskan bahwa studi tentang hukum dan kebijakan publik merupakan bagian dari kajian interdisiplin yang melibatkan ilmu sosial, ekonomi, politik, dan ilmu kebijakan. Dengan memahami dinamika ini, para pelaku hukum dan ilmu hukum dapat menjadi pengamat dan penilai yang handal terhadap kebijakan publik yang dihasilkan oleh negara. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, mahasiswa, pengamat politik, dan para pengambil keputusan dalam bidang pemerintahan dan legislatif yang tertarik dalam memahami hubungan antara hukum, negara, masyarakat sipil, dan kebijakan publik dalam upaya menciptakan kesejahteraan bersama.
Jumlah Halaman | 190 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2017 |
ISBN | 978-602-6344-08-3 |
eISBN |