Hukum Agraria bukan hanya merupakan satu perangkat bidang hukum Hukum Agraria merupakan satu kelompok bidang hukum yang masing masing mengatur hak hak penguasaan atas sumber sumber daya alam tertentu yang termasuk didalamnya tanah air pertambangan perikanan kehutanan dan penguasaan atas tenaga dan unsur unsur dalam ruang angkasa Hukum Agraria bukan hanya merupakan satu perangkat bidang hukum Hukum Agraria merupakan satu kelompok bidang hukum yang masing masing mengatur hak hak penguasaan atas sumber sumber daya alam tertentu yang termasuk didalamnya tanah air pertambangan perikanan kehutanan dan penguasaan atas tenaga dan unsur unsur dalam ruang angkasa