Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang konsep hukum agraria, sejarah perkembangan hukum agraria sebelum kemerdekaan, hukum agraria kolonial, serta hukum agraria pasca kemerdekaan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan sejarah penyusunan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dan konsep-konsep terkait konversi hak atas tanah serta landreform. Buku ini memberikan gambaran tentang pentingnya pengelolaan tanah sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, serta tantangan yang dihadapi dalam penguasaan tanah secara komunal dan individual. Buku ini ditulis dengan tujuan untuk memperkaya pemahaman tentang hukum agraria dari masa ke masa, khususnya dalam konteks sejarah dan peran hukum dalam pengaturan sumber daya agraria di Indonesia.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang konsep hukum agraria, sejarah perkembangan hukum agraria sebelum kemerdekaan, hukum agraria kolonial, serta hukum agraria pasca kemerdekaan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan sejarah penyusunan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dan konsep-konsep terkait konversi hak atas tanah serta landreform. Buku ini memberikan gambaran tentang pentingnya pengelolaan tanah sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, serta tantangan yang dihadapi dalam penguasaan tanah secara komunal dan individual. Buku ini ditulis dengan tujuan untuk memperkaya pemahaman tentang hukum agraria dari masa ke masa, khususnya dalam konteks sejarah dan peran hukum dalam pengaturan sumber daya agraria di Indonesia.
Jumlah Halaman | 207 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-6344-52-6 |
eISBN |