Cita cita negara hukum Indonesia merupakan cita cita yang terus hidup dalam hati masyarakat Indonesia Sebagai gagasan ia disambut dengan antusias dan dibahas dalam sidang sidang rapat Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tahun l945 Konstitusi dan praktik ketatanegaraan pada awal kemerdekaan sampai tahun l957 mencerminkan dianutnya konsep negara hukum yang demokratis Namun sesudah itu ia tenggelam dalam arus ideologi patrimonialisme Demokrasi Terpimpin Rezim demokrasi Terpimpin yang otoritarian itu berusaha mengubur habis gagasan dan konsep negara hukum dengan memberikan tafsir otoritarinistik UUD l945 sebagai dasar untuk mengabsahkan praktik ketatanegaraan yang sesungguhnya menyimpangi konstitusi tersebut Namun cita negara hukum yang demokratis itu tetap hidup dalam hati dan pikiran para penentang demokrasi Terpimpin Maka ketika rezim demokrasi Terpimpin ambruk seketika itu pula para mahasiswa intelektual golongan profesi dan masyarakat politik Indonesia menggemakan kembali gagasan dan konsep negara hukum Cita cita negara hukum Indonesia merupakan cita cita yang terus hidup dalam hati masyarakat Indonesia Sebagai gagasan ia disambut dengan antusias dan dibahas dalam sidang sidang rapat Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tahun l945 Konstitusi dan praktik ketatanegaraan pada awal kemerdekaan sampai tahun l957 mencerminkan dianutnya konsep negara hukum yang demokratis Namun ...sesudah itu ia tenggelam dalam arus ideologi patrimonialisme Demokrasi Terpimpin Rezim demokrasi Terpimpin yang otoritarian itu berusaha mengubur habis gagasan dan konsep negara hukum dengan memberikan tafsir otoritarinistik UUD l945 sebagai dasar untuk mengabsahkan praktik ketatanegaraan yang sesungguhnya menyimpangi konstitusi tersebut Namun cita negara hukum yang demokratis itu tetap hidup dalam hati dan pikiran para penentang demokrasi Terpimpin Maka ketika rezim demokrasi Terpimpin ambruk seketika itu pula para mahasiswa intelektual golongan profesi dan masyarakat politik Indonesia menggemakan kembali gagasan dan konsep negara hukum