Buku ini sangat lengkap memuat secara komprehensif dan terperinci hal hal yang tidak pernah diulas oleh penulis lain dalam buku dengan topik sejenis Berdasarkan pengetahuan teori hukum yang luas dan pengalaman praktik sebagai seorang yang telah meniti karier sebagai hakim selama 40 tahun mulai dari Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi hinggah Mahkamah Agung penulis telah berhasil menuangkan pemikirannya dengan menggabungkan kedua unsur tersebut teori dan praktik ke dalam penulisan buku yang bermutu ini Dalam Edisi Kedua buku ini berisikan tentang tata cara prosedur beracara di pengadilan perdata yaitu sebelum pada saat dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 17 tujuh belas bab ada tambahan tiga bab baru yaitu bab empat sampai bab enam dan disesuaikan dengan peraturan perundang undangan terbaru Bab pertama membahas tentang surat kuasa mengenai pengertian jenis dan bentuknya Bab dua Bab tiga dan Bab tujuh mengkaji tentang surat gugatan termasuk surat guguatan perwakilan kelompok class action Bab empat tentang masuknya Pihak Ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan Bab lima tentang Lingkup Gugatan Citizen Lawsuit Bab 6 tentang prejudicieel geschil antara perkara perdata dengan perkara pidana Bab delapan tentang kekuasaan mengadili yang dimiliki hakim Bab sembilan tentang tata cara pemanggilan dan proses yang mendahulukannya Bab sepuluh tentang putusan akta perdamaian dikaitkan dengan sistem mediasi Bab sebelah tentang penyitaan meliputi sita atas kapal laut dan kapal terbang Bab dua belas tentang proses acara verstek Bab tiga belas tentang eksepsi dan bantahan Bab empat belas tentang gugatan rekonversi Bab lima belas tentang pembuktian Bab enam belas tentang pemeriksaan setempat dan pendapat ahli dan terakhir bab tujuh belas tentang putusan pengadilan Setelah membaca buku ini para pembaca akan mendapatkan pengayaan wawasan dan pengetahuan mengenai aspek aspek hukum acara perdata secara menyeluruh Semoga buku ini bermanfaat bagi para pencari keadilan praktisi hukum dan umum serta perkembangan ilmu hukum acara perdata itu sendiri di tanah air Selamat membaca Buku ini sangat lengkap memuat secara komprehensif dan terperinci hal hal yang tidak pernah diulas oleh penulis lain dalam buku dengan topik sejenis Berdasarkan pengetahuan teori hukum yang luas dan pengalaman praktik sebagai seorang yang telah meniti karier sebagai hakim selama 40 tahun mulai dari Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi hinggah Mahkamah ...Agung penulis telah berhasil menuangkan pemikirannya dengan menggabungkan kedua unsur tersebut teori dan praktik ke dalam penulisan buku yang bermutu ini Dalam Edisi Kedua buku ini berisikan tentang tata cara prosedur beracara di pengadilan perdata yaitu sebelum pada saat dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 17 tujuh belas bab ada tambahan tiga bab baru yaitu bab empat sampai bab enam dan disesuaikan dengan peraturan perundang undangan terbaru Bab pertama membahas tentang surat kuasa mengenai pengertian jenis dan bentuknya Bab dua Bab tiga dan Bab tujuh mengkaji tentang surat gugatan termasuk surat guguatan perwakilan kelompok class action Bab empat tentang masuknya Pihak Ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan Bab lima tentang Lingkup Gugatan Citizen Lawsuit Bab 6 tentang prejudicieel geschil antara perkara perdata dengan perkara pidana Bab delapan tentang kekuasaan mengadili yang dimiliki hakim Bab sembilan tentang tata cara pemanggilan dan proses yang mendahulukannya Bab sepuluh tentang putusan akta perdamaian dikaitkan dengan sistem mediasi Bab sebelah tentang penyitaan meliputi sita atas kapal laut dan kapal terbang Bab dua belas tentang proses acara verstek Bab tiga belas tentang eksepsi dan bantahan Bab empat belas tentang gugatan rekonversi Bab lima belas tentang pembuktian Bab enam belas tentang pemeriksaan setempat dan pendapat ahli dan terakhir bab tujuh belas tentang putusan pengadilan Setelah membaca buku ini para pembaca akan mendapatkan pengayaan wawasan dan pengetahuan mengenai aspek aspek hukum acara perdata secara menyeluruh Semoga buku ini bermanfaat bagi para pencari keadilan praktisi hukum dan umum serta perkembangan ilmu hukum acara perdata itu sendiri di tanah air Selamat membaca