Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang konsep *Citizen Lawsuit* dalam konteks hukum acara di Indonesia pasca-Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Penulis menjelaskan bahwa *Citizen Lawsuit* adalah mekanisme hukum yang memungkinkan warga negara untuk mengajukan gugatan secara langsung terhadap pelaku pelanggaran hak, tanpa harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu. Konsep ini terutama dijelaskan dalam konteks hukum cipta, dimana pelanggaran hak ekonomi dan hak moral cipta dapat diadili melalui mekanisme peradilan yang lebih efektif dan transparan. Buku ini juga mengupas kelemahan dalam praktik hukum saat ini, terutama terkait kewenangan Peradilan Umum yang secara absolut mengadili segala jenis sengketa, termasuk yang seharusnya diadili oleh lembaga peradilan lain. Penulis mengkritik hal ini karena bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Peradilan Umum yang secara eksplisit menyebutkan bahwa kewenangan peradilan umum hanya terbatas pada sengketa pidana dan perdata. Dengan memperkenalkan konsep *Citizen Lawsuit*, buku ini berupaya untuk menawarkan alternatif penyelesaian sengketa hak yang lebih adil, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum modern. Selain itu, buku ini juga menyajikan konten terkait Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk fungsi, sifat, dan pembatasan pelindungan hak cipta. Penulis menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang mencakup hak moral dan hak ekonomi, serta pembatasan penggunaan yang diperbolehkan tanpa izin pemegang hak, seperti penggunaan kutipan singkat, penggandaan untuk penelitian, pengajaran, dan pendidikan. Dengan pendekatan akademis dan kritis, buku ini memberikan sumbangan pemikiran yang relevan untuk memperkaya wacana hukum di Indonesia terutama dalam menghadapi tantangan tata kelola hak cipta dan perlindungan hak warga negara.
Buku ini merupakan hasil diskusi yang Penulis kembangkan dari sekedar tulisan di web Pengadilan TUN Banjarmasin kemudian menjadi Jurnal dan sampai menjadi Buku ini Diskusi terkait citizen lawsuit ini Penulis lakukan bersama dengan para hakim senior dan
Jumlah Halaman | 143 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-623-209-685-1 |
eISBN | 978-623-209-703-2 |