Kasus ini terjadi setelah pemerintah menandatangani kontrak pembelian Mi 2 sejak 2002 senilai US 11 76 juta Angkatan Laut menyetor uang muka US 1 67 juta Dua helikopter telah diterima tapi Komisi Pertahanan menganggap keduanya bekas Padahal rekanan Angkatan Laut sudah berganti karena agen lama tak melaksanakan perjanjian kontrak Ada kerugian sekitar US 500 ribu kata anggota Komisi Pertahanan Djoko Susilo Kasus ini terjadi setelah pemerintah menandatangani kontrak pembelian Mi 2 sejak 2002 senilai US 11 76 juta Angkatan Laut menyetor uang muka US 1 67 juta Dua helikopter telah diterima tapi Komisi Pertahanan menganggap keduanya bekas Padahal rekanan Angkatan Laut sudah berganti karena agen lama tak melaksanakan perjanjian kontrak Ada kerugian ...sekitar US 500 ribu kata anggota Komisi Pertahanan Djoko Susilo