Sinopsis Buku: Buku ini merupakan buku pegangan yang disusun untuk memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang hukum, terutama dalam konteks fungsi hukum sebagai alat kontrol sosial dan perubahan kehidupan sosial. Buku ini mengupas berbagai aspek hukum yang relevan dalam kehidupan masyarakat, baik dalam bentuk tindak pidana maupun pelanggaran hukum. Penjelasan yang disajikan berupa bab-bab yang terstruktur, mulai dari kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap kemerdekaan orang, hingga kejahatan terhadap nyawa, penganiayaan, pencurian, pemerasan, penggelapan, dan berbagai perbuatan curang serta merugikan pihak lain. Selain itu, buku ini juga membahas aturan-aturan terkait pelanggaran keamanan umum, serta berbagai hal yang dapat menghapuskan, mengurangi, atau memberatkan pidana. Terdapat pula penjelasan mengenai percobaan, penyertaan dalam tindak pidana, perbarengan tindak pidana, dan aturan khusus mengenai pengulangan kejahatan. Buku ini juga menyertakan penjelasan mengenai istilah-istilah penting dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga memudahkan pembaca dalam memahami konsep hukum secara lebih sistematis dan akurat. Dengan struktur yang terorganisir dan penjelasan yang jelas, buku ini menjadi referensi yang tepat bagi mahasiswa, pelajar, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum dan peran hukum dalam kehidupan sosial.
Dalam rangka mewujudkan kedua fungsi hukum tersebut negara perlu melaku kan pembinaan secara sistematis yang didukung oleh semangat dan tanggung jawab semua pihak Hanya saja hingga hari ini masyarakat kita masih sangat beragam dalam menginterpretasikan hukum dan berpeluang tersesat ke dalam pemahaman yang sempit atau bahkan keliru seputar hukum
Jumlah Halaman | 682 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2020 |
ISBN | 978-623-7743-11-8 |
eISBN | proses |