Sinopsis Singkat Buku "Penghalang Permanen Pernikahan" (Cover Belakang Buku) Buku ini merupakan karya ilmiah yang mendalam dalam bidang fiqh perkawinan, khususnya mengenai penghalang permanen dalam pernikahan menurut hukum Islam. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang jelas dan sistematis mengenai berbagai hal yang dapat menjadi penghalang permanen bagi seseorang untuk menikah, baik dari segi hukum maupun dalil-dalil yang mendukungnya. Isi buku terbagi dalam beberapa bab utama, yaitu: 1. Penghalang Permanen Pernikahan: Bab ini menjelaskan definisi penghalang dan permanen dalam konteks hukum Islam, serta sebab-sebab dan dasar-dasar pengharaman pernikahan dengan kelompok wanita tertentu, seperti yang diharamkan dalam ayat Al-Qur’an (QS. An-Nisa’ [3]: 23). Bab ini juga membahas hukum menikahi wanita syubhat dan wanita mahram permanen. 2. Wanita-Wanita Mahram karena Nasab: Bab ini menjelaskan definisi nasab dan berbagai hubungan darah yang menjadikan seseorang sebagai mahram, serta hukum-hukum yang berkaitan dengan keberadaan hubungan tersebut dalam konteks pernikahan. 3. Wanita-Wanita Mahram karena Perbesanan: Bab ini memperdalam pembahasan mengenai hubungan mahram yang timbul akibat perbesanan, termasuk hubungan seks yang diharamkan, hubungan seks abnormal, dan penyusuan yang dapat menyebabkan hubungan mahram. Buku ini juga menjelaskan kondisi-kondisi khusus seperti ayah persusuan, dampak jika ayah persusuan meninggal atau bercerai, serta usia yang dianggap cukup untuk menyusui. 4. Wanita-Wanita Mahram karena Permaduan: Bab ini membahas hukum memadu antar wanita sesama mahram, hikmah diharamkannya memadu antar wanita, serta kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya hubungan tersebut, sekaligus hukum masing-masing kondisi tersebut. Selain itu, buku ini juga menyajikan informasi mengenai hukum menikahi wanita dari kelompok-kelompok tertentu seperti wanita shabi`ah, wanita budha, wanita dari umat bukan ahli kitab, wanita dari aliran-aliran sesat, dan wanita dari kaum murtad. Dengan struktur yang terorganisir dan penjelasan yang jelas, buku ini menjadi sumber referensi yang sangat bermanfaat bagi para pelajar fiqh, praktisi hukum Islam, dan siapa pun yang tertarik memahami aturan-aturan hukum perkawinan dalam Islam secara mendalam.
Sinopsis Singkat Buku \"Penghalang Permanen Pernikahan\" (Cover Belakang Buku) Buku ini merupakan karya ilmiah yang mendalam dalam bidang fiqh perkawinan, khususnya mengenai penghalang permanen dalam pernikahan menurut hukum Islam. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang jelas dan sistematis mengenai berbagai hal yang dapat menjadi penghalang permanen bagi seseorang untuk menikah, baik dari segi hukum maupun dalil-dalil yang mendukungnya. Isi buku terbagi dalam beberapa bab utama, yaitu: 1. Penghalang Permanen Pernikahan: Bab ini menjelaskan definisi penghalang dan permanen dalam konteks hukum Islam, serta sebab-sebab dan dasar-dasar pengharaman pernikahan dengan kelompok wanita tertentu, seperti yang diharamkan dalam ayat Al-Qur’an (QS. An-Nisa’ [3]: 23). Bab ini juga membahas hukum menikahi wanita syubhat dan wanita mahram permanen. 2. Wanita-Wanita Mahram karena Nasab: Bab ini menjelaskan definisi nasab dan berbagai hubungan darah yang menjadikan seseorang sebagai mahram, serta hukum-hukum yang berkaitan dengan keberadaan hubungan tersebut dalam konteks pernikahan. 3. Wanita-Wanita Mahram karena Perbesanan: Bab ini memperdalam pembahasan mengenai hubungan mahram yang timbul akibat perbesanan, termasuk hubungan seks yang diharamkan, hubungan seks abnormal, dan penyusuan yang dapat menyebabkan hubungan mahram. Buku ini juga menjelaskan kondisi-kondisi khusus seperti ayah persusuan, dampak jika ayah persusuan meninggal atau bercerai, serta usia yang dianggap cukup untuk menyusui. 4. Wanita-Wanita Mahram karena Permaduan: Bab ini membahas hukum memadu antar wanita sesama mahram, hikmah diharamkannya memadu antar wanita, serta kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya hubungan tersebut, sekaligus hukum masing-masing kondisi tersebut. Selain itu, buku ini juga menyajikan informasi mengenai hukum menikahi wanita dari kelompok-kelompok tertentu seperti wanita shabi`ah, wanita budha, wanita dari umat bukan ahli kitab, wanita dari aliran-aliran sesat, dan wanita dari kaum murtad. Dengan struktur yang terorganisir dan penjelasan yang jelas, buku ini menjadi sumber referensi yang sangat bermanfaat bagi para pelajar fiqh, praktisi hukum Islam, dan siapa pun yang tertarik memahami aturan-aturan hukum perkawinan dalam Islam secara mendalam.
Jumlah Halaman | 329 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Lontar Mediatama |
Tahun Terbit | 2017 |
ISBN | 978-602-50326-1-5 |
eISBN |