Hak Warga Negara

Hak Warga Negara

Sigit Dwi Nuridha

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang dijamin dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus didapatkan warga negara dari negara Hak warga negara ditetapkan dalam pasal 27 34 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bangsa Indonesia mempunyai konsep dasar hak tersendiri yang disesuaikan dengan ideologi Pancasila Pemerintah Indonesia memberikan peluang kepada warga negara untuk menunaikan haknya secara bebas dan bertanggung jawab serta adanya kewajiban memperhatikan hak orang lain Nilai nilai yang terdapat dalam Pancasila menjadi arah bagi bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan sebagai bangsa pancasilais yang mempunyai hak hak dasar sebagaimana terkandung dalam setiap nilai Pancasila Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang dijamin dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus didapatkan warga negara dari negara Hak warga negara ditetapkan dalam pasal 27 34 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bangsa Indonesia mempunyai konsep dasar ...

Style

MLA Style
Nuridha, Sigit Dwi. Hak Warga Negara. Klaten: Cempaka Putih PT, 2019. Online.
Chicago Style
Nuridha, Sigit Dwi. Hak Warga Negara. Klaten: Cempaka Putih PT, 2019.
Turabian Style
Nuridha, Sigit Dwi. Hak Warga Negara. Klaten: Cempaka Putih PT, 2019.
APA Style
Nuridha, Sigit Dwi. (2019). Hak Warga Negara. Klaten: Cempaka Putih PT.
Harvard Style
Nuridha, Sigit Dwi, 2019, Hak Warga Negara, Cempaka Putih PT, Klaten.
IEEE Style
Sigit Dwi Nuridha. Hak Warga Negara. Klaten: Cempaka Putih PT, 2019.

Detail Buku

Jumlah Halaman
34
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
noisbn
eISBN
978-623-202-161-7

Buku Rekomendasi

Lihat Semua