Hak Cipta adalah bagian dari Hak Milik Intelektual sekarang disebut Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI atau Intellectual Property Right dalam arti luas termasuk Hak Milik Industri Hak Atas Keka yaan Perindustrian Dalam arti sempit Hak Cipta mencakup seni dan budaya sastra dan ilmu pengetahuan Sebagaimana diketahui bahwa UU RI No 6 Tahun 1982 Lembaran Negara Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3217 telah mengalami beberapa kali perubahan maupun penambahan yang baru UU RI No 7 Tahun 1987 tentang Perubahan Atas UU RI No 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta pada 19 September 1987 Lembaran Negara RI Nomor 42 Tidak lama kemudian undang undang terse but juga telah mengalami perubahan dengan keluarnya UU RI No 12 Tahun 1997 dan terakhir diubah kembali menjadi UU RI No 19 Tahun 2002 yang efektif berlaku saat ini Ada beberapa hal penting yang dibahas yaitu pengertian hak dan kewajiban itu sendiri keberadanan Hak Cipta dalam tata hukum Indonesia sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan serta arti dan peranannya dalam pembangunan di Indonesia di era globalisa si saat ini Buku ini sangat penting dibaca oleh para kalangan baik praktisi mahasiswa peneliti akademisi pengusaha serta masyarakat Hak Cipta adalah bagian dari Hak Milik Intelektual sekarang disebut Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI atau Intellectual Property Right dalam arti luas termasuk Hak Milik Industri Hak Atas Keka yaan Perindustrian Dalam arti sempit Hak Cipta mencakup seni dan budaya sastra dan ilmu pengetahuan Sebagaimana diketahui bahwa UU RI No ...6 Tahun 1982 Lembaran Negara Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3217 telah mengalami beberapa kali perubahan maupun penambahan yang baru UU RI No 7 Tahun 1987 tentang Perubahan Atas UU RI No 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta pada 19 September 1987 Lembaran Negara RI Nomor 42 Tidak lama kemudian undang undang terse but juga telah mengalami perubahan dengan keluarnya UU RI No 12 Tahun 1997 dan terakhir diubah kembali menjadi UU RI No 19 Tahun 2002 yang efektif berlaku saat ini Ada beberapa hal penting yang dibahas yaitu pengertian hak dan kewajiban itu sendiri keberadanan Hak Cipta dalam tata hukum Indonesia sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan serta arti dan peranannya dalam pembangunan di Indonesia di era globalisa si saat ini Buku ini sangat penting dibaca oleh para kalangan baik praktisi mahasiswa peneliti akademisi pengusaha serta masyarakat