Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelembagaan desa dalam kerangka hukum yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Buku ini menjelaskan pentingnya tata kelola desa yang baik dan benar sebagai faktor penentu kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang mandiri. Penulis menguraikan prinsip-prinsip pengelolaan desa, kewenangan desa, serta peran masyarakat otonom dalam membangun desa secara demokratis, adil, dan berkeadilan. Buku ini juga menjelaskan bahwa keberadaan desa adat memiliki keistimewaan yang diakui oleh negara, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asal usul dan kearifan lokal masyarakat. Undang-Undang Desa memberikan regulasi yang khusus untuk desa adat, serta mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap berbagai kelembagaan desa seperti koperasi, lembaga adat, dan lembaga masyarakat. Selain itu, buku ini juga menyoroti tantangan dalam desentralisasi fiskal yang perlu diimbangi dengan demokratisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Dengan berlandaskan prinsip good governance desa, buku ini menjadi panduan penting bagi pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Buku ini sangat relevan bagi para pemangku kebijakan, pelaku pembangunan desa, akademisi, dan masyarakat yang ingin memahami dan mengembangkan pemerintahan desa yang lebih baik.
Desentralisasi tanpa disertai demokratisasi akan menyebabkan timbulnya pemusatan kekuasaan pada elit desa yang selanjutnya dapat melahirkan tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan tindakan koruptif yang dapat merugikan kepentingan masyarakat desa Oleh karena itu menjadi penting dan menarik untuk mengkaji bagaimana UU No 6 Tahun 2014 mengatur demokratisasi desa yang tertuang dalam prinsip prinsip good governance desa
Jumlah Halaman | 123 |
---|---|
Kategori | Sosial |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2023 |
ISBN | 978-623-8177-78-3 |
eISBN | proses |