Perhatian masyarakat terhadap fiqih lbadah tidak sebesar perhatiannya terhadap fiqih Muamalah Padahal eksistensi ibadah tidak kalah penting dibandingkan dengan muamalah Hal ini barangkali disebabkan oleh anggapan tidak adanya hubungan pragmatis antara ibadah dengan kehidupan manusia sementara dalam Fiqih Muamalah kepentingan pragmatis manusia menjadi pembahasan utama Di samping itu Fiqih Ibadah dianggap stagnan sehingga tidak menarik untuk dijadikan wacana dalam berbagai diskusi ataupun seminar Perhatian masyarakat terhadap fiqih lbadah tidak sebesar perhatiannya terhadap fiqih Muamalah Padahal eksistensi ibadah tidak kalah penting dibandingkan dengan muamalah Hal ini barangkali disebabkan oleh anggapan tidak adanya hubungan pragmatis antara ibadah dengan kehidupan manusia sementara dalam Fiqih Muamalah kepentingan pragmatis manusia menjadi pembahasan utama Di samping itu Fiqih Ibadah dianggap ...stagnan sehingga tidak menarik untuk dijadikan wacana dalam berbagai diskusi ataupun seminar