Buku terkait darah wanita begitu penting tapi sering kali diremehkan Urgen tapi kurang mendapat perhatian Banyak wanita yang meninggalkan shalat karena tidak begitu mencermati atau bahkan tidak peduli waktu sucinya Ada yang tidak sempat shalat karena kedatangan haidnya pada saat sudah masuk waktu shalat dan dia tidak segera menunaikannya Atau tidak segera mandi ketika suci sehingga kehilangan waktu shalat Darah wanita secara hukum Islam sangat dieprhitungkan Baik menyangkut hubungan wanita dengan Allah seperti shalat puasa membaca Al Qur an i tikaf di masjid haji dan lain lain Maupun hukum yang terkait dengan manusia khususnya dengan suami seperti maslah cerai dan rujuk pernikahan dan lain lain Jika tidak mengerti hukum hukum darah wanita seorang muslimah bisa saja kehilangan haknya sedangkan dia lengah Atau melanggar hukum Islam dengan konsekuensi yang berat dan dia merasa biasa saja Dalam buku Fiqih Darah Wanita ini Prof DR Shalih bin Abdullah Al Laahim MA mengajak wanita khususnya dan umat muslim umumnya mempelajari dengan baik ragam aspek hukum darah wanita dalam rangka menuanikan kewajibannya dan mendapatkan hak hukumnya sebagai wanita muslimah Selamat Membaca Buku terkait darah wanita begitu penting tapi sering kali diremehkan Urgen tapi kurang mendapat perhatian Banyak wanita yang meninggalkan shalat karena tidak begitu mencermati atau bahkan tidak peduli waktu sucinya Ada yang tidak sempat shalat karena kedatangan haidnya pada saat sudah masuk waktu shalat dan dia tidak segera menunaikannya Atau tidak ...segera mandi ketika suci sehingga kehilangan waktu shalat Darah wanita secara hukum Islam sangat dieprhitungkan Baik menyangkut hubungan wanita dengan Allah seperti shalat puasa membaca Al Qur an i tikaf di masjid haji dan lain lain Maupun hukum yang terkait dengan manusia khususnya dengan suami seperti maslah cerai dan rujuk pernikahan dan lain lain Jika tidak mengerti hukum hukum darah wanita seorang muslimah bisa saja kehilangan haknya sedangkan dia lengah Atau melanggar hukum Islam dengan konsekuensi yang berat dan dia merasa biasa saja Dalam buku Fiqih Darah Wanita ini Prof DR Shalih bin Abdullah Al Laahim MA mengajak wanita khususnya dan umat muslim umumnya mempelajari dengan baik ragam aspek hukum darah wanita dalam rangka menuanikan kewajibannya dan mendapatkan hak hukumnya sebagai wanita muslimah Selamat Membaca