Ketatanegaraan islam atau popular disebut Fiqh Siyasah bukanlah hal yang baru kajian ini telah dimulai sejak Islam menjadi pusat peradaban dan kekuasaan dunia dimana Islam sangat peduli terhadap permasalahan dan kebutuhan umatnya sebagaimana yang telah dipraktekan Nabi Muhammad ketika hijrah ke Madinah guna penyusunan Piagam Madinah dalam kajian Fiqh Siyasah membahas seputar tentang kekuasaan pemerintahan politik Bentuk negara hak asasi manusia dan lain lain perbincangan tentang hukum tata negara dalam persefiktif Fiqh siyasah adalah sebuah keniscayaan mengingat bahwa dinamika kajian hukum tata negara di Indonesia sangat masif dan digemari oleh akademisi para pakar politikus dan masyarakat umum Buku ini ini mempelajari hal ihwal urusan umat dan negara dengan segala bentuk hukum pengaturan dan kebijaksanaan yang dibuat oleh pemegang kekuasan yang sejalan dengan dasar dasar ajaran syariat untuk mewujudkan kemaslahatan umat fiqh siyasah diperlukan dalam merumuskan ataupun menetapkan sebuah kebijakan penting untuk masyarakat muslim khususnya dan masyarakat non muslim pada umumnya Fiqh siyasah bisa diibaratkan sebagai sebuah pohon dimana pohon tersebut menopang batang dahan dan daun sehingga dapat menghasilkan buah yang bisa dinikmati seluruh masyarakat muslim Penulis berharap buku ini layak menjadi referensi utama bagi dosen mahasiswa dan masyarakat umum yang memiliki ketertarikan terhadap permosalaan ketatanegaraan Ketatanegaraan islam atau popular disebut Fiqh Siyasah bukanlah hal yang baru kajian ini telah dimulai sejak Islam menjadi pusat peradaban dan kekuasaan dunia dimana Islam sangat peduli terhadap permasalahan dan kebutuhan umatnya sebagaimana yang telah dipraktekan Nabi Muhammad ketika hijrah ke Madinah guna penyusunan Piagam Madinah dalam kajian Fiqh Siyasah membahas ...seputar tentang kekuasaan pemerintahan politik Bentuk negara hak asasi manusia dan lain lain perbincangan tentang hukum tata negara dalam persefiktif Fiqh siyasah adalah sebuah keniscayaan mengingat bahwa dinamika kajian hukum tata negara di Indonesia sangat masif dan digemari oleh akademisi para pakar politikus dan masyarakat umum Buku ini ini mempelajari hal ihwal urusan umat dan negara dengan segala bentuk hukum pengaturan dan kebijaksanaan yang dibuat oleh pemegang kekuasan yang sejalan dengan dasar dasar ajaran syariat untuk mewujudkan kemaslahatan umat fiqh siyasah diperlukan dalam merumuskan ataupun menetapkan sebuah kebijakan penting untuk masyarakat muslim khususnya dan masyarakat non muslim pada umumnya Fiqh siyasah bisa diibaratkan sebagai sebuah pohon dimana pohon tersebut menopang batang dahan dan daun sehingga dapat menghasilkan buah yang bisa dinikmati seluruh masyarakat muslim Penulis berharap buku ini layak menjadi referensi utama bagi dosen mahasiswa dan masyarakat umum yang memiliki ketertarikan terhadap permosalaan ketatanegaraan