Islam sebagai agama pembawa rahmat yang selalu mementingkan hubungan baik di antara sesama manusia hubungan tersebut tercermin dalam sebuah peraturan yang dikenal dengan istilah yaitu hukum yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan baik Seluruh aturan ini bertujuan menjaga hak hak manusia merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan segala kemudaratan yang akan terjadi atau diprediksi akan menimpa mereka demi terwujudkannya keadilan dan persamaan antara individu dalam komunitas maka penyeimbangan antara kepentingan yang saling bertentangan dan menjaga wilayah terlarang yang lebih utama untuk dijaga dan dilestarikan semua ini tidak menghilangkan makna taat kepada Allah dan menjaga hak Nya dan siapa yang meninggalkan hal itu dianggap bermaksiat kepada Allah dan melalaikan hak Nya Ruang lingkup pembahasan dalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad jual beli khiyar riba qirath luqathat laqith ja alah ilya al mawat wakaf hibah al ath imah makanan dan lain lain Di sini penulis berusaha untuk menjelaskan hukum hukumnya yang terpenting bersama dengan dalih dalih baik dari Alquran sunnah ijma serta pendapat para fuqaha agar menjadi sumber mata air jernih bagi orang yang meminumnya dan juga bagi mereka yang ingin mengkaji ilmu agama Islam sebagai agama pembawa rahmat yang selalu mementingkan hubungan baik di antara sesama manusia hubungan tersebut tercermin dalam sebuah peraturan yang dikenal dengan istilah yaitu hukum yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan baik Seluruh aturan ini bertujuan menjaga ...hak hak manusia merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan segala kemudaratan yang akan terjadi atau diprediksi akan menimpa mereka demi terwujudkannya keadilan dan persamaan antara individu dalam komunitas maka penyeimbangan antara kepentingan yang saling bertentangan dan menjaga wilayah terlarang yang lebih utama untuk dijaga dan dilestarikan semua ini tidak menghilangkan makna taat kepada Allah dan menjaga hak Nya dan siapa yang meninggalkan hal itu dianggap bermaksiat kepada Allah dan melalaikan hak Nya Ruang lingkup pembahasan dalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad jual beli khiyar riba qirath luqathat laqith ja alah ilya al mawat wakaf hibah al ath imah makanan dan lain lain Di sini penulis berusaha untuk menjelaskan hukum hukumnya yang terpenting bersama dengan dalih dalih baik dari Alquran sunnah ijma serta pendapat para fuqaha agar menjadi sumber mata air jernih bagi orang yang meminumnya dan juga bagi mereka yang ingin mengkaji ilmu agama