Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang Fintech Syariah, khususnya dalam konteks pengaturan, pengawasan, dan problematika hukumnya di Indonesia. Buku ini hadir di tengah minimnya kajian yang mendalam mengenai fintech syariah di negeri ini. Buku ini memuat berbagai materi penting, seperti definisi dan jenis-jenis fintech syariah, perkembangan serta pertumbuhan sektor tersebut, sumber hukum yang berlaku, serta peran dan kewenangan lembaga terkait seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, buku ini juga menyajikan aspek hukum terkait penyelenggaraan Peer to Peer Lending (P2P Lending) dan uang elektronik syariah, serta menganalisis berbagai problematika hukum yang dihadapi fintech syariah di Indonesia. Penulis menyajikan informasi ini dengan pendekatan akademis dan praktis, sehingga buku ini sangat relevan untuk dibaca oleh akademisi, praktisi keuangan, dan para pemangku kepentingan yang tertarik memahami dinamika dan tantangan fintech syariah di Indonesia. Buku ini sangat layak untuk direkomendasikan sebagai referensi bagi siapa pun yang ingin memahami peran fintech syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Islam di tengah perkembangan keuangan digital yang semakin pesat.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang Fintech Syariah, khususnya dalam konteks pengaturan, pengawasan, dan problematika hukumnya di Indonesia. Buku ini hadir di tengah minimnya kajian yang mendalam mengenai fintech syariah di negeri ini. Buku ini memuat berbagai materi penting, seperti definisi dan jenis-jenis fintech syariah, perkembangan serta pertumbuhan sektor tersebut, sumber hukum yang berlaku, serta peran dan kewenangan lembaga terkait seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, buku ini juga menyajikan aspek hukum terkait penyelenggaraan Peer to Peer Lending (P2P Lending) dan uang elektronik syariah, serta menganalisis berbagai problematika hukum yang dihadapi fintech syariah di Indonesia. Penulis menyajikan informasi ini dengan pendekatan akademis dan praktis, sehingga buku ini sangat relevan untuk dibaca oleh akademisi, praktisi keuangan, dan para pemangku kepentingan yang tertarik memahami dinamika dan tantangan fintech syariah di Indonesia. Buku ini sangat layak untuk direkomendasikan sebagai referensi bagi siapa pun yang ingin memahami peran fintech syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Islam di tengah perkembangan keuangan digital yang semakin pesat.
Jumlah Halaman | 72 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Inara Publisher |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-98428-1-9 |
eISBN |