Sinopsis Buku: Buku ini membahas fenomena fintech lending syariah yang kian populer di Indonesia, seiring dengan perkembangan teknologi dan pergeseran paradigma masyarakat ke arah digital. Dalam konteks revolusi industri 4.0, fintech syariah menjadi salah satu bentuk inovasi keuangan yang berpotensi memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, pengaturan hukum terhadap fintech syariah masih belum memadai, mengacu pada regulasi yang lebih berkonotasi konvensional. Hal ini berpotensi menyebabkan penyimpangan dalam penerapan prinsip syariah, sehingga diperlukan pembentukan peraturan khusus yang memadai. Buku ini juga menyoroti urgensi pengaturan hukum yang komprehensif terhadap fintech syariah, agar dapat memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pengguna layanan, sekaligus memastikan transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Penulis menekankan pentingnya *sharia compliance* dalam pengoperasian fintech syariah, serta mengusulkan arah penguatan regulasi yang dapat menjadi acuan untuk pengembangan sektor fintech syariah yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi penting bagi pemangku kepentingan, akademisi, dan masyarakat yang ingin memahami tantangan dan peluang dalam pengembangan fintech syariah di Indonesia.
Buku ini mengangkat topik fintech lending syariah yang tengah menarik perhatian masyarakat Pengaturan fintech syariah sampai dengan buku ini ditulis masih mengacu pada regulasi fintech yang lebih berkonotasi konvensional Kondisi ini menurut penulis berpotensi memunculkan penyimpangan khususnya dari sisi sharia compliance sehingga diperlukan kajian mendalam akan urgensitas pembentukan peraturan yang khusus mengatur fintech syariah di Indonesia
Jumlah Halaman | 110 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2023 |
ISBN | 978-623-495-330-5 |
eISBN | 978-623-495-378-7 |