Sinopsis Buku: Buku ini membahas perkembangan era digital di Indonesia, dengan fokus khusus pada peran dan dampak fintech (financial technology) dalam dunia keuangan, terutama dalam konteks koperasi syariah. Buku ini menjelaskan secara menyeluruh tentang konsep fintech, termasuk jenis-jenis layanan yang ditawarkan, mekanisme kerja, serta contoh perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, buku ini juga mengupas tentang blockchain dan cryptocurrency sebagai bagian dari inovasi teknologi dalam sektor keuangan. Dalam rangka memahami dampak fintech terhadap koperasi syariah, buku ini menyajikan hasil kuisioner yang dilakukan terhadap berbagai lapisan masyarakat. Kuisioner ini bertujuan untuk menilai respon dan kesiapan masyarakat dalam menerima dan menggunakan layanan fintech, serta faktor-faktor yang memengaruhi penggunaan fintech tersebut. Dengan data empiris ini, buku ini memberikan gambaran yang jelas mengenai peluang dan ancaman yang dihadapi koperasi syariah di tengah perkembangan pesat fintech. Buku ini juga menjelaskan bagaimana fintech dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan, seperti pinjaman, pembayaran, dan investasi, tanpa harus datang ke kantor lembaga keuangan tradisional. Dengan sistem yang online, fintech memberikan kenyamanan, kecepatan, dan efisiensi yang menarik bagi pengguna. Namun, hal ini juga mengancam eksistensi lembaga keuangan tradisional, termasuk koperasi syariah, yang selama ini menjadi alternatif solusi bagi masyarakat dalam mengatasi masalah kemiskinan. Oleh karena itu, buku ini hadir sebagai referensi yang relevan bagi para pelaku koperasi syariah, peneliti, akademisi, serta masyarakat umum yang ingin memahami dinamika dan potensi fintech dalam konteks ekonomi syariah. Buku ini juga berharap dapat memberikan wawasan dan panduan untuk menjawab tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh era digital di Indonesia.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas perkembangan era digital di Indonesia, dengan fokus khusus pada peran dan dampak fintech (financial technology) dalam dunia keuangan, terutama dalam konteks koperasi syariah. Buku ini menjelaskan secara menyeluruh tentang konsep fintech, termasuk jenis-jenis layanan yang ditawarkan, mekanisme kerja, serta contoh perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, buku ini juga mengupas tentang blockchain dan cryptocurrency sebagai bagian dari inovasi teknologi dalam sektor keuangan. Dalam rangka memahami dampak fintech terhadap koperasi syariah, buku ini menyajikan hasil kuisioner yang dilakukan terhadap berbagai lapisan masyarakat. Kuisioner ini bertujuan untuk menilai respon dan kesiapan masyarakat dalam menerima dan menggunakan layanan fintech, serta faktor-faktor yang memengaruhi penggunaan fintech tersebut. Dengan data empiris ini, buku ini memberikan gambaran yang jelas mengenai peluang dan ancaman yang dihadapi koperasi syariah di tengah perkembangan pesat fintech. Buku ini juga menjelaskan bagaimana fintech dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan, seperti pinjaman, pembayaran, dan investasi, tanpa harus datang ke kantor lembaga keuangan tradisional. Dengan sistem yang online, fintech memberikan kenyamanan, kecepatan, dan efisiensi yang menarik bagi pengguna. Namun, hal ini juga mengancam eksistensi lembaga keuangan tradisional, termasuk koperasi syariah, yang selama ini menjadi alternatif solusi bagi masyarakat dalam mengatasi masalah kemiskinan. Oleh karena itu, buku ini hadir sebagai referensi yang relevan bagi para pelaku koperasi syariah, peneliti, akademisi, serta masyarakat umum yang ingin memahami dinamika dan potensi fintech dalam konteks ekonomi syariah. Buku ini juga berharap dapat memberikan wawasan dan panduan untuk menjawab tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh era digital di Indonesia.
Jumlah Halaman | 122 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Scopindo Media Pustaka |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-623-92451-7-7 |
eISBN | 978-623-92451-4-6 |