Sinopsis Buku: Buku ini merupakan terjemahan dari buku asli berjudul *Filosofie van de Rechtswetenschap* yang diterbitkan oleh Uitgeverij Martinus Nijhoff, Leiden. Buku ini membahas secara mendalam tentang filsafat ilmu hukum, dengan struktur yang terbagi menjadi tiga bagian utama: *Landasan Keberadaan* (Grondslagen), *Metodologi* (Metodologie), dan *Etika* (Ethiek). Dalam *Bagian Pertama*, buku ini menggali landasan kefilsafatan ilmu hukum, membahas sifat dan status ilmu hukum dalam kerangka pandangan umum tentang ilmu. Bagian ini menyoroti tantangan dan kontroversi yang dihadapi ilmu hukum dalam memposisikan diri sebagai ilmu yang sah dan relevan. *Bagian Kedua* berfokus pada aspek metodologis ilmu hukum, yakni bagaimana ilmu hukum mengembangkan dan menerapkan metode-metode penalaran. Di sini dibahas konsep-konsep seperti penalaran yuridis, sintesis, pembentukan pengertian, serta peran ilmu hukum dalam konteks ilmu pengetahuan secara umum. *Bagian Ketiga* membahas aspek etis dari ilmu hukum, yang mencakup pertimbangan tentang tanggung jawab, keadilan, dan nilai-nilai yang mendasari praktik hukum. Bagian ini menegaskan bahwa ilmu hukum tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki dimensi moral yang penting. Buku ini merupakan panduan yang komprehensif bagi pembaca yang ingin memahami konsep-konsep inti dan tantangan yang dihadapi ilmu hukum dari perspektif filsafat. Dengan pendekatan yang terstruktur dan mendalam, buku ini memberikan wawasan yang bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa yang tertarik pada perpaduan antara filsafat dan ilmu hukum.
Buku ini adalah terjemahan dari buku Filosofie van de Rechtswetenschap