Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakikat hukum itu apa tujuannya mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum Di samping menjawab pertanyaan masalah masalah umum abstrak tersebut filsafat hukum juga membahas soal soal konkret mengenai hubungan antara hukum dan moral etika dan masalah keabsahan berbagai macam lembaga hukum Filsafat hukum merupakan obyek materi filsafat Filsafat hukum senantiasa ada kaitannya dengan filsafat moral dan sistem nilai Filsafat hukum dalam perkembangannya senantiasa berhubungan dengan masalah kekuasaan negara dan kaitan dengan ilmu hukum tidak lepas dari persoalan hubungan teori hukum dan dogmatika hukum Berpikir secara filsafat berarti kita berupaya untuk merenungkan segala sesuatu sebagai utopia terhadap sesuatu hal di sekitar dunia kita untuk mencari suatu kebenaran dan keajegan di alam semesta ini yang penuh dengan misteri dan penuh mitos untuk dapat terkuak segala rahasia yang tersembunyi Berpikir secara filsafat berarti kita berada pada hal hal yang bertautan dengan titian seni berpikir secara mendalam atau dapat dikatakan sebagai kebiasaan untuk berpikir secara mendalam Secara filsafat maka hukum merupakan sesuatu yang berkenaan dengan manusia Manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya dalam suatu pergaulan hidup Tanpa pergaulan hidup tidak akan ada hukum ibi societies ibi ius zoon politicon Hukum berfungsi mengatur hubungan pergaulan antarmanusia Masalah masalah hukum seperti Hubungan hukum dengan kekuasaan Hubungan hukum dengan nilai nilai sosial budaya apa sebabnya Negara berhak menghukum orang apa sebabnya orang menaati hukum Masalah peranan hukum sebagai sarana pembangunan Teori hukum mengambil kategori kategori intelektualnya dari filsafat dan cita cita keadilannya dari teori politik Buku ini merupakan buku ajar filsafat hukum yang terdiri dari 8 bab pembahasan Buku ini diharapkan untuk memenuhi bahan ajar mahasiswa yang sedang mempelajari mata kuliah Filsafat Hukum sehingga memudahkan mahasiswa untuk ketersediaan referensi dalam proses pembelajaran Adapun 8 bab ini membahas mengenai hakikat hidup dan manusia hubungan manusia dengan filsafat Lalu dilanjutkan ruang lingkup filsafat umum filsafat hukum ideologi hukum aspek aspek persoalan filsafat hukum hakikat dan tujuan hukum hukum dan kebenaran dan etika profesi penegak hukum di Indonesia Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakikat hukum itu apa tujuannya mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum Di samping menjawab pertanyaan masalah masalah umum abstrak tersebut filsafat hukum juga membahas soal soal konkret mengenai hubungan antara hukum dan moral etika dan masalah keabsahan berbagai macam ...lembaga hukum Filsafat hukum merupakan obyek materi filsafat Filsafat hukum senantiasa ada kaitannya dengan filsafat moral dan sistem nilai Filsafat hukum dalam perkembangannya senantiasa berhubungan dengan masalah kekuasaan negara dan kaitan dengan ilmu hukum tidak lepas dari persoalan hubungan teori hukum dan dogmatika hukum Berpikir secara filsafat berarti kita berupaya untuk merenungkan segala sesuatu sebagai utopia terhadap sesuatu hal di sekitar dunia kita untuk mencari suatu kebenaran dan keajegan di alam semesta ini yang penuh dengan misteri dan penuh mitos untuk dapat terkuak segala rahasia yang tersembunyi Berpikir secara filsafat berarti kita berada pada hal hal yang bertautan dengan titian seni berpikir secara mendalam atau dapat dikatakan sebagai kebiasaan untuk berpikir secara mendalam Secara filsafat maka hukum merupakan sesuatu yang berkenaan dengan manusia Manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya dalam suatu pergaulan hidup Tanpa pergaulan hidup tidak akan ada hukum ibi societies ibi ius zoon politicon Hukum berfungsi mengatur hubungan pergaulan antarmanusia Masalah masalah hukum seperti Hubungan hukum dengan kekuasaan Hubungan hukum dengan nilai nilai sosial budaya apa sebabnya Negara berhak menghukum orang apa sebabnya orang menaati hukum Masalah peranan hukum sebagai sarana pembangunan Teori hukum mengambil kategori kategori intelektualnya dari filsafat dan cita cita keadilannya dari teori politik Buku ini merupakan buku ajar filsafat hukum yang terdiri dari 8 bab pembahasan Buku ini diharapkan untuk memenuhi bahan ajar mahasiswa yang sedang mempelajari mata kuliah Filsafat Hukum sehingga memudahkan mahasiswa untuk ketersediaan referensi dalam proses pembelajaran Adapun 8 bab ini membahas mengenai hakikat hidup dan manusia hubungan manusia dengan filsafat Lalu dilanjutkan ruang lingkup filsafat umum filsafat hukum ideologi hukum aspek aspek persoalan filsafat hukum hakikat dan tujuan hukum hukum dan kebenaran dan etika profesi penegak hukum di Indonesia