Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai topik hukum dan norma dalam Islam terkait kehidupan sehari-hari, dengan fokus pada prinsip-prinsip syariat dan pemahaman kontemporer. Dalam bab pertama, buku ini menjelaskan pentingnya shalat berjamaah di masjid bagi wanita, mengacu pada hadis-hadis sahih yang menunjukkan bahwa wanita diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk mengikuti shalat berjamaah di masjid, selama kondisi aman dan dapat menjaga auratnya. Penulis membahas perbedaan pendapat para fuqaha mengenai hukum shalat wanita di masjid, dengan menekankan bahwa anjuran untuk shalat di rumah lebih utama dalam kondisi tertentu, seperti kondisi rawan keamanan yang pernah terjadi di masa Nabi SAW. Namun, di zaman sekarang yang aman, wanita tetap dianjurkan untuk shalat di masjid. Selain itu, buku ini juga menyajikan pembahasan mengenai hukum melakukan tindakan yang melanggar hak cipta, seperti menyebarluaskan atau menjual barang hasil pelanggaran hak cipta, yang dapat menimbulkan sanksi hukum berupa pidana penjara hingga lima tahun atau denda hingga Rp500 juta. Topik lain yang dibahas meliputi kebolehan ikut tren gigi kelinci, pakaian warna-warni dan menjuntai, serta hukum smoothing dan rebonding rambut, dengan pendekatan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip agama dan penjelasan dari ulama kontemporer. Buku ini dirancang untuk menjadi panduan dan pemahaman dalam menghadapi isu-isu sosial, teknologi, dan hukum dalam konteks Islam modern, dengan pendekatan yang ilmiah, logis, dan berlandaskan dalil-dalil yang sahih.
Buku digital berjudul Shalat di Rumah atau di Masjid Hingga Hukum Rebonding Rambut merupakan tulisan yang berisi tentang cerita bukan fiksi yang dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca secara umum Lebih jelasnya silahkan disimak dalam buku digital ini Selamat membaca
Jumlah Halaman | 32 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Elementa Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-171-045-1 |