Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fitrah tarbiyah dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan cinta dan kasih sayang Oleh karena itu syariat islam sangat memperhatikan segala permasalahan di dalamnya yang disebut al ahwal asy syakhshiyah hukum yang berkaitan dengan pernikahan talak nafkah keturunan dan lain lain Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang seluk beluk pernikahan dalam islam Peminangan Khitbah Syarat dan Rukun Nikah Mahar dan Kafa ah Persamaan dalam Pernikahan Islam Keharaman Terjadinya Pernikahan Batalnya Pernikahan Fasakh Hak dan Kewajiban Suami Istri Perwakilan Putusnya Pernikahan Talak Akibat Putusnya Pernikahan Masalah Rujuk dan Iddah Disertai pula dalil dalil dan ijtihad para fuqaha ahli fiqh Dengan demikian buku ini tidak hanya penting sebagai referensi akademik bagi kalangan mahasiswa dosen guru para praktisi hukum Islam dan konsultan keluarga Namun juga sangat bermanfaat bagi siapa pun yang ingin mendalami pengetahuan tentang pernikahan dan berbagai persoalan terkait Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fitrah tarbiyah dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan cinta dan kasih sayang Oleh karena itu syariat islam sangat memperhatikan segala permasalahan di dalamnya yang disebut al ahwal asy syakhshiyah hukum yang berkaitan dengan pernikahan ...talak nafkah keturunan dan lain lain Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang seluk beluk pernikahan dalam islam Peminangan Khitbah Syarat dan Rukun Nikah Mahar dan Kafa ah Persamaan dalam Pernikahan Islam Keharaman Terjadinya Pernikahan Batalnya Pernikahan Fasakh Hak dan Kewajiban Suami Istri Perwakilan Putusnya Pernikahan Talak Akibat Putusnya Pernikahan Masalah Rujuk dan Iddah Disertai pula dalil dalil dan ijtihad para fuqaha ahli fiqh Dengan demikian buku ini tidak hanya penting sebagai referensi akademik bagi kalangan mahasiswa dosen guru para praktisi hukum Islam dan konsultan keluarga Namun juga sangat bermanfaat bagi siapa pun yang ingin mendalami pengetahuan tentang pernikahan dan berbagai persoalan terkait