Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek hukum ekonomi dalam perspektif fikih muamalah, yang merupakan bagian dari ilmu fikih yang mengatur hubungan antar manusia dalam kegiatan ekonomi. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang menjelaskan secara rinci konsep-konsep dasar hukum ekonomi Islam, seperti pengertian dan prinsip-prinsip fikih muamalah, serta hubungan fikih muamalah dengan fikih-fikih lainnya. Selanjutnya, buku ini menjelaskan tentang harta benda atau mal, termasuk pengertian harta, peran harta dalam kehidupan, dan penjelasan dari para pakar. Setelah itu, buku ini menyasar berbagai bentuk akad dalam Islam, seperti jual beli, khiyar, syirkah, dan al-ijarah. Bab-bab ini menjelaskan pengertian, dasar hukum, rukun, syarat, jenis-jenis, manfaat, dan hikmah dari setiap bentuk akad tersebut. Buku ini juga membahas berbagai hal yang dapat merusak akad, seperti kesalahan dalam pelaksanaan transaksi, serta permasalahan-permasalahan yang muncul dalam praktik akad. Penulis memberikan penjelasan yang jelas dan terstruktur, sehingga pembaca dapat memahami bagaimana prinsip-prinsip fikih muamalah dapat diterapkan dalam kehidupan ekonomi yang dinamis dan kompleks. Buku ini sangat relevan bagi umat Islam yang ingin memahami dan menerapkan hukum ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta memberikan petunjuk dalam menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia ekonomi modern.
Fikih ekonomi tidak lain adalah bagian dari aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam kehidupan hubungan manusia dalam kegiatan ekonomi tersebut Terlebih lagi perkembangan ekonomi yang semakin dinamis dalam kehidupan masyarakat melahirkan banyak masalah yang sebelumnya tidak terfikirkan sama sekali Di sinilah diperlukan ijtihad ijtihad keagamaan dalam rangka memberikan petunjuk kepada umat Islam dalam menghadapi kehidupan ekonomi masyarakat
Jumlah Halaman | 137 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Samudra Biru |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-5960-51-2 |
eISBN | proses |