Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam konsep, metodologi, dan implementasi fatwa dalam bidang ekonomi syariah, khususnya dalam lembaga keuangan syariah. Penulis menjelaskan dasar-dasar ekonomi syariah serta konsep fatwa dalam sistem hukum Islam, termasuk metode ijtihad dalam penetapan fatwa dan kaidah istinbath yang digunakan oleh para ulama. Dalam buku ini, juga dibahas secara khusus tentang lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan fatwa di bidang syariah, seperti Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Selain itu, buku ini juga menjelaskan peran dan fungsi lembaga keuangan syariah, termasuk perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, pasar modal syariah, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dalam lampiran buku, terdapat beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI yang relevan dengan praktik-praktik keuangan syariah. Buku ini sangat relevan sebagai sumber belajar bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang ekonomi syariah.
Salah satu amanat dalam UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah bahwa Lembaga Keuangan Syariah baik bank maupun non bank wajib sesuai dengan prinsip syariah Dalam undang undang ini dijelaskan bahwa prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah Dewan Syariah Nasional memiliki otoritas dalam mengeluarkan fatwa fatwa di bidang ekonomi syariah sebagaimana amanat undang undang di bidang perbankan syariah Oleh karena itu fatwa fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN MUI memiliki peran penting dalam operasional implementasi produk Lembaga Keuangan Syariah Buku ini berisikan mengenai konsep dasar sistem ekonomi syariah konsep dasar fatwa dalam sistem hukum Islam metode ijtihad penetapan fatwa kaidah istinbath dalam berfatwa profil serta kedudukan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN MUI dan Dewan Pengawas Syariah DPS dan Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank serta dilampikan fatwa fatwa DSN MUI terkait Ekonomi Syariah Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah dan Ekonomi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia Di samping itu buku ini dapat digunakan pula oleh para pengajar para peneliti pengamat dan praktisi di bidang Ekonomi Syariah