Perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan yang semakin maju telah membawa manfaat yang besar untuk terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal Perkembangan ini juga diikuti dengan perkembangan hukum di bidang kesehatan sehingga secara bersamaan petugas kesehatan menghadapi masalah hukumterkait dengan aktivitas perilaku sikap dan kemampuannya menjalankan profesi kesehatan Kode etik profesi penting diterapkan karena semakin meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan kesehatan dan pengetahuan serta kesadaran hukum tentang prinsip dan nilai moral yang terkandung dalam pelayanan profesional Kode etik profesi mengandung karakteristik khusus suatu profesi Hal ini berarti bahwa standar profesi harus dipertahankan dan mencerminkan kepercayaan serta tanggung jawab yang diterima oleh profesi dalam kontrak hubungan profesional antara tenaga kesehatan dan masyarakat Kode etik profesi bidan hanya ditetapkan oleh oraganisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia IBI Penetapan harus dalam Kongres IBI Kode etik profesi bidan akan mempunyai pengaruh dalam menegakkan disiplin di kalangan profesi bidan Kode etik bidan Indonesia pertama kali disusun tahun 1986 dan di sahkan dalam Kongres Nasional Ikatan Bidan Indonesia IBI X tahun 1988 dan petunjuk pelaksanaannya di sahkan dalam Rpat Kerja Nasional Rakernas IBI tahun 1991 Perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan yang semakin maju telah membawa manfaat yang besar untuk terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal Perkembangan ini juga diikuti dengan perkembangan hukum di bidang kesehatan sehingga secara bersamaan petugas kesehatan menghadapi masalah hukumterkait dengan aktivitas perilaku sikap dan kemampuannya menjalankan profesi kesehatan Kode etik profesi penting ...diterapkan karena semakin meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan kesehatan dan pengetahuan serta kesadaran hukum tentang prinsip dan nilai moral yang terkandung dalam pelayanan profesional Kode etik profesi mengandung karakteristik khusus suatu profesi Hal ini berarti bahwa standar profesi harus dipertahankan dan mencerminkan kepercayaan serta tanggung jawab yang diterima oleh profesi dalam kontrak hubungan profesional antara tenaga kesehatan dan masyarakat Kode etik profesi bidan hanya ditetapkan oleh oraganisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia IBI Penetapan harus dalam Kongres IBI Kode etik profesi bidan akan mempunyai pengaruh dalam menegakkan disiplin di kalangan profesi bidan Kode etik bidan Indonesia pertama kali disusun tahun 1986 dan di sahkan dalam Kongres Nasional Ikatan Bidan Indonesia IBI X tahun 1988 dan petunjuk pelaksanaannya di sahkan dalam Rpat Kerja Nasional Rakernas IBI tahun 1991