Sinopsis Buku: Buku ini membahas eksistensi Kejaksaan dalam konstitusi di berbagai negara, dengan fokus pada pentingnya jaminan konstitusional terhadap kemandirian lembaga penegak hukum. Penulis, Prof. EQ. RM. Surachman dan Dr. Jan S. Maringka, mengupas secara mendalam peran dan kedudukan Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan, terutama dalam konteks Indonesia dan negara-negara lain. Buku ini dilengkapi dengan ulasan tentang Jaminan Kemandirian Kejaksaan di berbagai negara serta instrumen internasional yang relevan. Penulis menegaskan bahwa kejelasan kedudukan Kejaksaan dalam konstitusi merupakan pilar utama dalam memastikan tegaknya prinsip negara hukum. Buku ini menjadi referensi berharga bagi para akademisi, praktisi hukum, dan semua yang peduli terhadap keberadaan dan pengembangan institusi Kejaksaan dalam kerangka hukum nasional dan internasional.
Sejak penerbitan Eksistensi Kejaksaan dalam Konstitusi di Berbagai Negara Edisi Kesatu pada tahun 2015 dirasakan semakin menguat dukungan dari segenap elemen masyarakat akan pentingnya jaminan konstitusional terhadap kemandirian Kejaksaan Edisi Kedua ini dilengkapi dengan ulasan mengenai Jaminan Kemandirian Kejaksaan di berbagai Negara serta instrumen internasional yang mengatur tentang pentingnya jaminan konstitusional terhadap kemandirian Kejaksaan Dari berbagai pengaturan tersebut dapat ditarik benang merah bahwa kejelasan kedudukan Kejaksaan dalam konstitusi merupakan pilar utama dalam menjamin tegaknya prinsip negara hukum di berbagai negara
Jumlah Halaman | 474 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2017 |
ISBN | 978-979-007-757-7 |
eISBN |