Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep dan prinsip dasar tentang ekonomi wilayah dalam konteks perencanaan tata ruang. Buku ini ditujukan untuk para perencana tata ruang yang ingin memahami peran ekonomi wilayah dalam pembangunan yang berkelanjutan serta pemerataan pembangunan di berbagai wilayah. Buku ini menjelaskan berbagai aspek penting seperti fungsi dan sifat hak cipta, serta sanksi pelanggaran hak cipta yang diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selain itu, buku ini juga membahas berbagai faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi wilayah, seperti peran sumber daya alam, penduduk, kewirausahaan, distribusi tenaga kerja, teknologi, dan perdagangan antarwilayah. Dalam buku ini, dibahas pula konsep nilai produksi, pendapatan, serta cara menghitung pendapatan wilayah (PDRB) dan PDRB hijau. Selain itu, buku ini menjelaskan peran perencana tata ruang dalam pemilihan produk bernilai tinggi sebagai salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Buku ini juga menjelaskan tentang penyusunan dokumen rencana spasial seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Buku ini dirancang untuk memberikan bekal informasi yang cukup bagi perencana tata ruang dalam mempertimbangkan aspek ekonomi wilayah sebagai bagian dari perencanaan tata ruang yang lebih holistik dan berkelanjutan. Dengan memahami konsep dan prinsip ekonomi wilayah, para perencana tata ruang dapat berkontribusi secara nyata dalam pengembangan ekonomi wilayah yang seimbang dan berkelanjutan.
Seorang perencana tata ruang memiliki peran utama dalam menyusun berbagai dokumen rencana spasial seperti Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang RDTR yang sudah diatur pelaksanaannya di dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 te
Jumlah Halaman | 247 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-623-02-0092-2 |
eISBN | 978-623-02-0168-4 |