BPD Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari warga desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menata sistem pemerintahannya agar terciptanya pembangunan yang efektif efesiensi transparansi dan akuntabel serta mendapat partisipasi dari masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahannya Pembangunan desa diperlukan pengorganisasian yang mampu menggerakkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat Pemerintahan desa harus mempunyai mitra yang solid yakni lembaga Badan Permusyawaratan Desa yang diharapkan bisa membawa kemajuan dengan memberikan pengarahan dalam membangun pemerintah desa
| Jumlah Halaman | 60 |
|---|---|
| Kategori | Pendidikan |
| Penerbit | Penerbit Lakeisha |
| Tahun Terbit | 2023 |
| ISBN | 978-623-420-719-4 |
| eISBN | proses |