Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam dan komprehensif tentang dinamika hukum Islam di Indonesia, dengan fokus khusus pada masalah-masalah hukum keluarga yang terkait dengan fiqh klasik dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penulis menjelaskan bagaimana fiqh klasik, yang merupakan hasil pemikiran para ulama dari berbagai mazhab seperti Hanafiyah, Syafi’iyah, Hanabilah, dan Malikiyah, berperan sebagai referensi tambahan dalam memutus perkara hukum keperdataan Islam. Sementara itu, KHI menjadi buku utama dan kitab rujukan yang digunakan para hakim dalam menyelesaikan kasus hukum keluarga. Dalam konteks ini, buku ini menjelaskan bagaimana hukum Islam di Indonesia telah mengadopsi dualisme antara fiqh klasik dan KHI sebagai solusi hukum yang relevan dan kontekstual. Selain itu, buku ini menjelaskan nuansa dan perbedaan penafsiran fiqh yang beragam antar mazhab, seperti dalam kasus status anak yang lahir dari ibu hamil, serta bagaimana perbedaan ini justru menjadi khazanah yang memperkaya hukum Islam. Buku ini juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial hukum dalam memahami dan menyelesaikan masalah hukum keluarga, dengan mempertimbangkan teks nash, konteks sosial masyarakat, dan bentuk hukum yang tepat dalam konteks modern. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, praktisi hukum, hakim, pengacara, dan pelaku mediasi di lingkungan Peradilan Agama, serta masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum keluarga Islam di Indonesia.
Perbedaan aturan dalam Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam KHI dalam memutuskan perkara yang sama sering kali menimbulkan dualisme Hal ini sering kali membuat masyarakat muslim menjadi bingung harus memilih atau menggunakan aturan yang mana Terutama dalam persoalan persoalan yang diangkat dalam buku ini Yang banyak terjadi di tengah masyarakat muslim antara lain status pernikahan wanita hamil karena zina status nasab anak yang lahir dari pernikahan wanita hamil karena zina tersebut yang merupakan akibat hukum yang terjadi setelah pernikahan itu terjadi dan status ucapan talak yang diucapkan oleh suami di luar sidang Pengadilan Agama Dalam buku ini dijelaskan secara rinci tentang 1 Fiqh perkembangannya ciri ciri dan sifatnya 2 Kompilasi Hukum Islam KHI proses pembentukan dan eksistensinya 3 Perbedaan pendapat antara Fiqh dan KHI dalam ketiga permasalahan di atas 4 Dampak yang terjadi akibat dari perbedaan pendapat tersebut berdasarkan kenyataan dalam kehidupan masyarakat muslim Buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang Fiqh dan KHI yang ternyata adalah sama sama hasil daya nalar ijtihad manusia yang sifatnya relatif dan bukan absolut Selain itu pemaparan yang terperinci dalam perbedaan pendapat antara Fiqh dan KHI diharapkan juga akan memberikan pemahaman lebih mendalam lagi sehingga dapat memilih pendapat mana yang lebih membawa kemaslahatan bagi umat Islam