Pengadaan barang jasa dimulai dari adanya transaksi pembelian penjualan barang di pasar secara langsung tunai Kemudian berkembang kearah pembelian berjangka waktu pembayaran dengan membuat dokumen pertanggungjawaban antara pembeli dan penjual dan pada akhirnya melalui pengadaan dan proses pelelangan Dalam prosesnya pengadaan barang jasa melibatkan beberapa pihak terkait sehingga perlu adanya etika norma dan prinsip pengadaan barang jasa untuk dapat mengatur atau yang dijadikan dasar penetapan kebijakan pengadaan barang jasa Pengadaan barang dimulai sejak adanya pasar dimana orang dapat membeli dan atau menjual barang Metode yang digunakan dalam jual beli barang adalah cara tawar menawar secara langsung antara pihak pembeli pengguna dengan pihak penjual penyedia barang Apabila dalam proses tawar menawar telah tercapai maka pihak penyedia barang menyerahkan barang kepada pihak pengguna yang disertai dengan pembayaran berdasarkan harga yang telah disepakati bersama Buku Dimensi Hukum Pengadaan Barang Jasa ditulis untuk mempermudah para Mahasiswa Strata I II III maupun Sarjana Hukum dan Praktisi Hukum dalam memahami serta menelaah kajian Hukum Privat dan Publik yang berkembang di Indonesia secara implisit maupun eksplisit Meskipun disiplin hukum ini menempati posisi yang sangat penting terhadap pemahaman kajian Dimensi Hukum Pengadaan Barang Jasa secara keseluruhan tetapi dalam kenyataannya tidak banyak orang mengetahuinya Hal ini sebagai konsekuensi dari pengaruh perkembangan Dimensi Hukum Pengadaan Barang Jasa masih sangat lemah Pengadaan barang jasa dimulai dari adanya transaksi pembelian penjualan barang di pasar secara langsung tunai Kemudian berkembang kearah pembelian berjangka waktu pembayaran dengan membuat dokumen pertanggungjawaban antara pembeli dan penjual dan pada akhirnya melalui pengadaan dan proses pelelangan Dalam prosesnya pengadaan barang jasa melibatkan beberapa pihak terkait sehingga perlu adanya etika ...norma dan prinsip pengadaan barang jasa untuk dapat mengatur atau yang dijadikan dasar penetapan kebijakan pengadaan barang jasa Pengadaan barang dimulai sejak adanya pasar dimana orang dapat membeli dan atau menjual barang Metode yang digunakan dalam jual beli barang adalah cara tawar menawar secara langsung antara pihak pembeli pengguna dengan pihak penjual penyedia barang Apabila dalam proses tawar menawar telah tercapai maka pihak penyedia barang menyerahkan barang kepada pihak pengguna yang disertai dengan pembayaran berdasarkan harga yang telah disepakati bersama Buku Dimensi Hukum Pengadaan Barang Jasa ditulis untuk mempermudah para Mahasiswa Strata I II III maupun Sarjana Hukum dan Praktisi Hukum dalam memahami serta menelaah kajian Hukum Privat dan Publik yang berkembang di Indonesia secara implisit maupun eksplisit Meskipun disiplin hukum ini menempati posisi yang sangat penting terhadap pemahaman kajian Dimensi Hukum Pengadaan Barang Jasa secara keseluruhan tetapi dalam kenyataannya tidak banyak orang mengetahuinya Hal ini sebagai konsekuensi dari pengaruh perkembangan Dimensi Hukum Pengadaan Barang Jasa masih sangat lemah