Logo Bacabuku
Delik-delik yang Berada di Luar KUHP

Delik-delik yang Berada di Luar KUHP

Tina Asmarawati
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai delik-delik yang berada di luar KUHP (KUHP = Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), yang merupakan bagian dari hukum pidana Indonesia yang tidak diatur secara eksplisit dalam KUHP. Buku ini berisi penjelasan mengenai berbagai tindak pidana yang diatur dalam undang-undang khusus yang berlaku di Indonesia, seperti tindak pidana pelanggaran hak cipta, money laundering, pornografi, perlindungan anak, perlindungan konsumen, terorisme, kekerasan dalam rumah tangga, serta lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan fungsi dan sifat hak cipta, serta sanksi pelanggaran dalam UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Di samping itu, buku ini juga memaparkan sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran hak cipta dan hak terkait, serta menjelaskan perbedaan antara pelanggaran hak cipta dan pelanggaran hak terkait. Buku ini juga menyoroti perubahan dan perkembangan dalam hukum pidana Indonesia, termasuk revisi dan perbaikan berbagai undang-undang yang sebelumnya tidak diatur dalam KUHP. Contohnya adalah perkembangan undang-undang narkotika yang telah mengalami beberapa kali revisi sejak masa kolonial Belanda hingga masa kini. Buku ini sangat relevan bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam mengenai tindak pidana yang tidak diatur dalam KUHP dan peran undang-undang khusus dalam mengatur berbagai bentuk tindak pidana yang muncul seiring perkembangan zaman.

Sinopsis ebook

Perkembangan masyarakat mempunyai pengaruh pada perkembangan hukum yang berlaku termasuk di Indonesia Dalam hukum pidana yang umumnya diatur dalam KUHP karena adanya perkembangan dalam masyarakat yang semakin maju berkembang maka peraturan peraturan yang ada tidak memadai lagi maka dibuatlah Undang undang baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman Perkembangan hukum ibarat deret hitung sedangkan perkembangan masyarakat ibarat deret ukur Dalam hal ini peraturan perundang undangan perlu mengantisipasi dengan mengadakan penambahan perubahan pada undang undang yang dianggap tidak memadai lagi dengan cara merevisi atau membuat undang undang baru yang tidak diatur dalam KUHP Namum demikian Undang undang yang dibentuk di luar KUHP pun lama kelamaan karena adanya perkembangan masyarakat harus diperbaharui lagi bila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman Contoh Undang undang Narkotika pada zaman Belanda Verdoovende Middelen Ordonnantie Staatsblad 1927 No 278 jo 536 atau ordonansi Obat Bius yang diberlakukan 1 Januari 1928 kemudian dirubah pada tahun 1976 dengan Undang undang No 9 kemudian tahun 1997 disempurnakan lagi dengan undang undang No 22 Kemudian disempurnakan lagi menjadi UU Narkotika No 35 tahun 2009 Apabila dihubungkan dengan penyebab perubahan masyarakat dengan kondisi faktual yang mendorong adanya peraturan perundang undangan di luar KUHP karena di dalam KUHP sebagian besar materinya masih merupakan produk kolonial sehingga dikhawatirkan tidak sesuai lagi dengan semangat dan jiwa juang bangsa Indonesia Di samping itu adanya berbagai perubahan kehidupan masyrakat dengan kondisi faktual yang mendorong peraturan perundangan undangan di luar KUHP Akibat dari kemajuan teknologi informasi seperti adanya Internet yang mengharuskan perlu adanya penyesuaian antara peraturan perundang undangan dengan perkembangan masyarakat Selain itu juga adanya kejahatan kejahatan baru yang timbul sebagai akibat dari kemajuan teknologi informasi praktis yang sukar untuk dijerat dengan hanya mendasarkan pada ketentuan perundang undangan yang dibentuk dalam suasana serba tradisional atau konvensional Kitab Undang undang Hukum Pidana Walaupun Kitab Undang undang Hukum Pidana sudah dimiliki Indonesia namun peraturan yang tengah dimiliki itu masih belum mampu untuk menjerat pelaku kejahatan yang semakin hari semakin membahayakan misalnya tindak pidana internet Salah satu yang dianggap suatu kelemahan dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana dapat ditemukan khususnya pada pasal 1 Kitab Undang undang Hukum Pidana yang menyebutkan bahwa Tidak ada perbuatan pidana jika sebelumnya tidak dinyatakan dalam suatu ketentuan Undang undang Nullum Delictum Nulla Poena lege poenali Artinya pasal ini menegaskan seseorang tidak dapat dijatuhi pidana bilamana perbuatan yang dilakukan tersebut belum diatur dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana

Detail Buku

Jumlah Halaman 613
Kategori Hukum
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2014
ISBN 978-602-280-629-5
eISBN
Delik-delik yang Berada di Luar KUHP

Delik-delik yang Berada di Luar KUHP

Tina Asmarawati