Sinopsis Buku: Buku ini menyajikan konsep dan analisis mengenai delik agama dalam konteks hukum pidana dan kehidupan beragama di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa delik agama tidak dapat dipahami secara sempit sebagai pengekangan kebebasan beragama, melainkan harus dilihat secara utuh dari berbagai aspek, termasuk konsep, batasan, dan regulasi yang relevan. Buku ini membahas hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam kerangka Pancasila, serta memberikan penjelasan tentang perbedaan teori-teori perlindungan agama seperti *Friedensshutz-theorie*, *Gefühlsschutz-theorie*, dan *Religion-theorie*. Selain itu, buku ini juga menyajikan studi kasus nyata terkait delik terhadap ajaran agama dan kerukunan beragama, seperti kasus penyerangan terhadap aliran tertentu, penodaan agama, serta tindakan intoleran dalam masyarakat. Buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk memahami konsep, regulasi, dan keterampilan berpikir kritis dalam menyelesaikan kasus-kasus delik agama yang terjadi di masyarakat.
Sinopsis Buku: Buku ini menyajikan konsep dan analisis mengenai delik agama dalam konteks hukum pidana dan kehidupan beragama di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa delik agama tidak dapat dipahami secara sempit sebagai pengekangan kebebasan beragama, melainkan harus dilihat secara utuh dari berbagai aspek, termasuk konsep, batasan, dan regulasi yang relevan. Buku ini membahas hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam kerangka Pancasila, serta memberikan penjelasan tentang perbedaan teori-teori perlindungan agama seperti *Friedensshutz-theorie*, *Gefühlsschutz-theorie*, dan *Religion-theorie*. Selain itu, buku ini juga menyajikan studi kasus nyata terkait delik terhadap ajaran agama dan kerukunan beragama, seperti kasus penyerangan terhadap aliran tertentu, penodaan agama, serta tindakan intoleran dalam masyarakat. Buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk memahami konsep, regulasi, dan keterampilan berpikir kritis dalam menyelesaikan kasus-kasus delik agama yang terjadi di masyarakat.
Jumlah Halaman | 158 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Media Nusa Creative |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-462-107-0 |
eISBN |