Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang pengembangan dan keberlanjutan model pengelolaan dana bergulir yang dikenal sebagai Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM). DAPM merupakan kelanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), yang berakhir pada tahun 2014. Buku ini menjelaskan bagaimana DAPM berperan dalam pemberdayaan masyarakat miskin dan marginal melalui pemberian pinjaman modal usaha berbasis kelompok. Dalam konteks ekonomi kelembagaan, buku ini menyoroti peran penting modal sosial (social capital) dalam meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap layanan keuangan. Modal sosial berupa norma, pengawasan rekan sejawat, reciprocitas, dan sanksi sosial, menjadi jaminan alternatif yang menggantikan agunan fisik, yang biasanya sulit diperoleh oleh masyarakat miskin. Model ini juga menjelaskan bagaimana tata kelola, kualitas manajemen, legalitas, struktur, dan jangkauan pasar mempengaruhi keberlanjutan pengelolaan dana bergulir. Selain itu, buku ini juga menjelaskan peran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam pengelolaan dana bergulir, serta bagaimana hubungan interpersonal dan kerja sama di dalam kelompok menjadi faktor penentu keberhasilan program pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan ekonomi kelembagaan, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana lembaga berbasis kelompok dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan keuangan bagi masyarakat miskin.
DAPM Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat merupakan kelanjutan dari dana bergulir dari eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang berakhir tahun 2014 Keberadaan unit pengelolaan kegiatan DAPM berbasis pemberdayaan masyarakat dengan model peminjaman kelompok group lending model memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin yang tidak terjangkau layanan bank Model Pengembangan dan Keberlanjutan DAPM merupakan model Pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat berbasis ekonomi kelembagaan Model ini memberikan akses bagaimana orang atau masyarakat miskin berhak memiliki akses pelayanan keuangan karena adanya modal social social capital berupa norms peer monitoring reciprocity dan social sanction Keberadaan modal social dalam masyarakat miskin tidak hanya sebagai sarana untuk mengatasi banyaknya hambatan akses pelayanan keuangan tetapi juga sumber atau faktor penentu bagi keberhasilan operasional mekanisme pinjaman yang berbasis kelompok Group Lending Model DAPM akan dikembangkan menjadi lembaga yang mampu mensenyawakan pemberdayaan masyarakat miskin dan profesionalisme kesinambungan keuangan Model akan membawa kelembagaan UPK DAPM menjadi profesional tanpa meninggalkan pelayanannya kepada masyarakat miskin Buku ini memberikan gambaran tentang model pengembangan dan keberlanjutan DAPM berbasis ekonomi kelembagaan yang mampu menyewakan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi sosial dan pengelolaan secara profesional berorientasi ekonomi Modal sosial adalah kunci pengembangan dan keberlanjutan DAPM Model pengembangan dan keberlanjutan DAPM berbasis ekonomi kelembagaan ini diharapkan menjadi guide book untuk pengembangan dan keberlanjutan DAPM di seluruh wilayah di Indonesia dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat dan pengentasan kemiskinan
Jumlah Halaman | 102 |
---|---|
Kategori | Manajemen |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2020 |
ISBN | 978-623-02-2003-6 |
eISBN | 978-623-02-2250-4 |