### Sinopsis Singkat Buku Buku ini menggambarkan berbagai aspek hukum dan literasi di Indonesia. Pertama, hukum hak cipta (Copyright) dan hukum terkait (related rights) diperdebatkan dalam bab yang menjelaskan sanksi pidana yang diberikan kepada mereka yang melanggar hak cipta. Pasal 72 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyebutkan sanksi hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp500,000,000.00. Selanjutnya, buku ini membahas situasi literasi di Indonesia. Meskipun Indonesia ditempatkan di peringkat 60 dari 61 negara dalam indeks literasi global, buku ini menunjukkan bahwa upaya-upaya literasi, seperti gerakan literasi sekolah dan program-program di daerah, telah dilakukan untuk meningkatkan minat membaca. Koalisi antara pemerintah, ambassador bacaan, dan organisasi kegiatan literasi aktif telah bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi pembaca. Buku juga mencakup cerita dari sejarah dan peninggalan agama di Indonesia, termasuk tentang Durga yang dikuasai oleh Belanda, dan berbagai situs arkeologis seperti tempat-tempat suci dan monumen monumen megalitikus yang masih berada di wilayah Indonesia. Menariknya, bab ini juga membahas perkembangan teknologi, khususnya peningkatan penggunaan smartphone di Indonesia, yang telah mengubah cara orang membaca dan mengakses bacaan. Buku ini menawarkan wawasan yang mendalam tentang bagaimana hukum, literasi, dan teknologi berperan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, serta bagaimana upaya-upaya berkelanjutan dapat mengubah pola tersebut.
Idul Adha pasti ada daging kambingnya tetapi hati hati terdapat dampak tersembunyi dari daging kambing yang belum banyak diketahui Sejumlah indikasi dan cara mengindarinya juga kami sajikan untuk bisa menikmati daging kambing sambil berhati hati
| Jumlah Halaman | 47 |
|---|---|
| Kategori | Umum |
| Penerbit | Tempo Publishing |
| Tahun Terbit | 2022 |
| ISBN | noisbn |
| eISBN | 978-623-05-2387-8 |