Dalam bagian Pasal 15 ayat 1 UUJN P ditegaskan bahwa Notaris atas permintaan para penghadap berwenang untuk membuat akta yang 1 diperintahkan oleh peraturan perundang undangan atau yang 2 dikehendaki oleh para penghadap Contoh contoh akta ini merupakan sebagian kecil dan contoh contoh akta yang diperintahkan oleh undang undang atau peraturan perundang undangan danyang dikendaki oleh para penghadap Adapun dalam praktek masih banyak akta akta yang dibuat karena permintaan para penghadap Untuk pembuatan akta yang dikehendaki oleh para pihak penghadap wajib memperhatikan Pasal 28 ayat 3 huruf c UUJN P dan Pasal 1337 KUHPerdata artinya tidak setiap kehendak para pihak penghadap harus dikabulkan atau dipenuhi oleh Notaris jika akta yang dihendakinya secara substansi melanggar atau bertentangan dengan Pasal 1337 KUHPerdata Dalam bagian Pasal 15 ayat 1 UUJN P ditegaskan bahwa Notaris atas permintaan para penghadap berwenang untuk membuat akta yang 1 diperintahkan oleh peraturan perundang undangan atau yang 2 dikehendaki oleh para penghadap Contoh contoh akta ini merupakan sebagian kecil dan contoh contoh akta yang diperintahkan oleh undang undang atau peraturan ...perundang undangan danyang dikendaki oleh para penghadap Adapun dalam praktek masih banyak akta akta yang dibuat karena permintaan para penghadap Untuk pembuatan akta yang dikehendaki oleh para pihak penghadap wajib memperhatikan Pasal 28 ayat 3 huruf c UUJN P dan Pasal 1337 KUHPerdata artinya tidak setiap kehendak para pihak penghadap harus dikabulkan atau dipenuhi oleh Notaris jika akta yang dihendakinya secara substansi melanggar atau bertentangan dengan Pasal 1337 KUHPerdata