Logo Bacabuku
Constitutional Complaint dan Constitutional Question

Constitutional Complaint dan Constitutional Question

Dr. Asmaeny Azis dan Izlindawati, S.H., M.H.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep dan praktik *constitutional complaint* dan *constitutional question* dalam konteks Negara Hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Buku ini menjelaskan peran serta wewenang Mahkamah Konstitusi dalam melakukan *constitutonal review* terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menilai apakah suatu peraturan tersebut sesuai dengan konstitusi atau tidak. Penulis menjelaskan bahwa *constitutional complaint* adalah bentuk pengaduan warga negara kepada Mahkamah Konstitusi karena mendapatkan perlakuan yang bertentangan dengan konstitusi, sedangkan *constitutional question* adalah pertanyaan yang diajukan oleh lembaga negara untuk mengetahui konsistensi suatu peraturan terhadap konstitusi. Kedua mekanisme ini merupakan bagian penting dari sistem hukum yang demokratis dan berlandaskan konstitusi. Buku ini juga mengupas perjalanan sejarah pengembangan konstitusi Indonesia, mulai dari pembentukan negara Indonesia merdeka hingga perubahan konstitusi setelah Orde Baru tumbang. Penulis menjelaskan bahwa konstitusi bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga kesepakatan umum yang merepresentasikan keinginan rakyat untuk membentuk negara yang adil dan berkeadilan. Dengan memadukan analisis hukum, sejarah, dan pemikiran politik, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi para akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang peran konstitusi dalam pembentukan dan pemeliharaan negara hukum di Indonesia.

Sinopsis ebook

Secara khusus constitutional complaint atau pengaduan konstitusional merupakan bentuk pengaduan warga negara ke pengadilan konstitusi karena mendapat perlakuan kebijakan atau tidak ada kebijakan dari negara dalam hal ini baik pemerintah lembaga perwakilan rakyat maupun Mahkamah Agung yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan hak hak warga negara Constitutional complaint hanya bisa diajukan setelah semua upaya hukum dilakukan melalui lembaga lembaga negara yang lain exhausted Di banyak negara wewenang ini merupakan salah satu wewenang pengadilan konstitusi Namun di Indonesia UUD 1945 tidak secara tegas memberikan wewenang constitutional complaint atau pengaduan warga negara kepada Mahkamah Konstitusi Jurnal Media Hukum Vol 19 No 1 Juni 2012 Meskipun tidak sempurna buku yang kami tulis ini dapat menjadi bahan diskursus mengenai constitutional complaint dan constitutional question sebagai bagian dari apakah masuk dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi atau tidak dan sejauh mana mahkamah bisa menggunakan kedua fasilitas itu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya

Detail Buku

Jumlah Halaman 268
Kategori Hukum
Penerbit Kencana
Tahun Terbit 2019
ISBN 978-602-422-305-2
eISBN 978-602-422-681-7
Constitutional Complaint dan Constitutional Question

Constitutional Complaint dan Constitutional Question

Dr. Asmaeny Azis dan Izlindawati, S.H., M.H.