banner bacabuku
Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat

Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat

Blucer W Rajagukguk
Ebook

Sinopsis

Ditetapkannya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang berasal dari Perpu Nomor 1 Tahun 2020 untuk mengatasi keadaan darurat lantaran adanya pandemi Covid 19 dapat dipandang sebagai salah satu langkah solutif jangka pendek penanganan bencana Hanya saja sebagai sebuah produk kebijakan politik hukum penetapan undang undang ini sarat akan pertanyaan baik tentang alasan di baliknya yang terkesan politis dan adanya kecenderungan menguntungkan pihak pihak elite Buku ini mencoba mengupas bagaimana sebuah peraturan pemerintah pengganti undang undang bisa ditetapkan sebagai undang undang di dalam keadaan darurat maupun dalam kegentingan yang memaksa juga bagaimana menyikapi adanya penetapan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya Politisasi Peraturan Kedaruratan Bencana di Indonesia Menilik Aspek Aspek Penentu Peraturan Kedaruratan Evaluasi Kebijakan Politik Hukum Indonesia Atas Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara dalam Keadaan Darurat Urgensi Pembenahan Kebijakan Politik Hukum Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara Dalam Kondisi Darurat IUS Constituendum Kebijakan Politik Hukum Indonesia Atas Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara alam Keadaan Darurat Yang Berkeadilan Menarik Sebuah Konklusi

Detail Buku

Jumlah Halaman 164
Kategori Umum
Penerbit Deepublish Digital
Tahun Terbit 2024
ISBN 978-623-02-7259-2
eISBN 978-634-200-207-0
Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat

Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat

Blucer W Rajagukguk