Dalam rangka terus mengesah dan meningkatkan marwah potensi dan kualitas ASN sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka pelaksanaan uji kompetensi bagi ASN perlu mendapatkan perhatian yang serius sehingga dapat menghasilkan apa yang diamanatkan oleh Undang undang Yakni bahwa kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi yang kita kenal dengan sistem Merit Penilaian kompetensi pegawai dilaksanakan melalui kegiatan Uji Kompetensi Pegawai yang bertujuan untuk mengukur potensi dan kompetensi pegawai Kementerian Agama sehingga akan menghasilkan potret yang utuh dari seorang ASN Maka dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Pegawai perlu ditunjang denmgan buku panduan kegiatan Uji Kompetensi Pegawai bagi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama khususnya Provinsi Riau yang disajikan secara terintegrasi dan komprehensif Dengan adanya buku panduan maka pegawai dapat memahami mengenai proses kegiatan Uji Kompetensi Pegawai dan langkah langkah yang ditempuh dan dipersiapkan Adanya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ASN mengamanatkan bahwa pengelolaan ASN diarahkan untuk mewujudkan visi menciptakan ASN yang memiliki integritas profesional netral dan bebas dari intervensi politik bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa Dalam rangka terus mengesah dan meningkatkan marwah potensi dan kualitas ASN sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka pelaksanaan uji kompetensi bagi ASN perlu mendapatkan perhatian yang serius sehingga dapat menghasilkan apa yang diamanatkan oleh Undang undang Yakni bahwa kebijakan dan manajemen ASN yang ...berdasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi yang kita kenal dengan sistem Merit Penilaian kompetensi pegawai dilaksanakan melalui kegiatan Uji Kompetensi Pegawai yang bertujuan untuk mengukur potensi dan kompetensi pegawai Kementerian Agama sehingga akan menghasilkan potret yang utuh dari seorang ASN Maka dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Pegawai perlu ditunjang denmgan buku panduan kegiatan Uji Kompetensi Pegawai bagi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama khususnya Provinsi Riau yang disajikan secara terintegrasi dan komprehensif Dengan adanya buku panduan maka pegawai dapat memahami mengenai proses kegiatan Uji Kompetensi Pegawai dan langkah langkah yang ditempuh dan dipersiapkan Adanya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ASN mengamanatkan bahwa pengelolaan ASN diarahkan untuk mewujudkan visi menciptakan ASN yang memiliki integritas profesional netral dan bebas dari intervensi politik bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa