Istilah hukum konsumen dan hukum perlindungan konsumen sudah sangat sering terdengar Namun belum jelas benar apa saja yang masuk kedalam materi keduanya Juga apakah kedua cabang hukum itu identik Karena posisi konsumen yang lemah maka ia harus dilindungi oleh hukum Salah satu sifat dan tujuan hukum ialah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Jadi sebenarnya hukum konsumen dan hukum perlindungan konsumen adalah dua bidang hukum yang sulit dipisahkan dan ditarik batasnya Az Nasution berpendapat bahwa hukum konsumen yang memuat asas asas atau kaidah kaidah yang bersifat mengatur dan juga mengandung sifat yang melindungi kepentingan konsumen Adapun hukum konsumen diartikan sebagai keseluruhan asas asas dan kaidahkaidah hukum yang mengatur hubungan dan masalah antara berbagai pihak satu sama lain berkaitan dengan barang dan atau jasa konsumen di dalam pergaulan hidup Sedangkan hukum perlindungan konsumen itu sendiri ialah keseluruhan asas asas dan kaidah kaidah hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalahnya dengan para penyedia barang dan atau jasa konsumenIstilah hukum konsumen dan hukum perlindungan konsumen sudah sangat sering terdengar Namun belum jelas benar apa saja yang masuk kedalam materi keduanya Juga apakah kedua cabang hukum itu identik Karena posisi konsumen yang lemah maka ia harus dilindungi oleh hukum Salah satu sifat dan tujuan hukum ialah untuk memberikan perlindungan kepada ...masyarakat Jadi sebenarnya hukum konsumen dan hukum perlindungan konsumen adalah dua bidang hukum yang sulit dipisahkan dan ditarik batasnya Az Nasution berpendapat bahwa hukum konsumen yang memuat asas asas atau kaidah kaidah yang bersifat mengatur dan juga mengandung sifat yang melindungi kepentingan konsumen Adapun hukum konsumen diartikan sebagai keseluruhan asas asas dan kaidahkaidah hukum yang mengatur hubungan dan masalah antara berbagai pihak satu sama lain berkaitan dengan barang dan atau jasa konsumen di dalam pergaulan hidup Sedangkan hukum perlindungan konsumen itu sendiri ialah keseluruhan asas asas dan kaidah kaidah hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalahnya dengan para penyedia barang dan atau jasa konsumen