Sinopsis Buku Ajar Hukum Pajak & Peradilan Pajak Buku ini merupakan karya akademik yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan minimal mahasiswa Fakultas Hukum dalam memahami dasar-dasar hukum pajak, jenis-jenis pajak, pembagian pajak, subjek dan objek pajak, serta mekanisme pemungutan pajak oleh negara. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang saling terkait, di antaranya: 1. BAB 1: Membahas tujuan intruksional umum dan khusus, serta memberikan gambaran umum tentang mata kuliah hukum pajak dan peradilan pajak. 2. BAB 2: Menjelaskan sejarah perpajakan secara umum dan sejarah perpajakan di Indonesia, serta sumber-sumber penerimaan negara. 3. BAB 3: Memberikan pengertian, ciri-ciri, fungsi, pendekatan, dan jenis-jenis pajak, termasuk penjelasan mengenai jenis pungutan lainnya. 4. BAB 4: Membahas dasar-dasar hukum pajak, termasuk pengertian, tugas, fungsi, syarat-syarat pembuatan undang-undang pajak, kedudukan hukum pajak, dan hubungannya dengan hukum lainnya. 5. BAB 5: Menjelaskan dasar pembenaran pemungutan pajak oleh negara, teori-teori pembenaran, asas-asas pemungutan, tata cara pemungutan, sistem pemungutan, dan yurisdiksi pemungutan pajak. 6. BAB 6: Membahas pembagian pajak berdasarkan pihak yang menanggung, sifatnya, dan pihak yang memungutnya. 7. BAB 7: Menjelaskan subjek dan objek pajak, termasuk subyek dan objek pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang. 8. LATIHAN: Setiap bab dilengkapi dengan latihan soal untuk memperkuat pemahaman pembaca. Buku ini juga dilengkapi dengan rangkuman di setiap bab untuk memudahkan pembaca dalam mengingat materi utama. Penulis menekankan pentingnya mahasiswa untuk terus mempelajari peraturan-peraturan perpajakan terkini, literatur, dan bahan bacaan tambahan sebagai bentuk pengembangan pengetahuan. Buku ini dirancang untuk menjadi panduan akademik yang komprehensif dan relevan dalam studi hukum pajak dan peradilan pajak.
Mempelajari hukum pajak belastingrecht berarti mempelajari peraturan peraturan yang mengatur hal hal mengenai pajak serta hukum yang mengatur cara menyelesaikan perselisihan mengenai pajak atau yang dikenal penyelesaian sengketa di bidang perpajakan Hal ini menunjukkan mempelajari hukum pajak bukan saja mempelajari ketentuan ketentuan tentang perpajakan saja tetapi juga mempelajari tentang peradilan di bidang perpajakan Buku ajar Hukum Pajak dan Peradilan Pajak ini disusun untuk materi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari baik hukum pajak materil yaitu hukum yang mengatur mengenai subjek objek tarif utang pajak maupun hukum formil yaitu mengenai cara cara untuk melaksanakan ketentuan hukum pajak materil Sebagai warga negara mahasiswa fakultas hukum yang nantinya menjadi lulusan hukum memiliki kompetensi mengenai hukum pajak Karena itulah hukum pajak perlu dipelajari dan menjadi mata kuliah bagi mahasiswa fakultas hukum