Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang hukum acara perdata dalam sistem peradilan Indonesia, dengan fokus pada berbagai aspek penting dalam proses peradilan perdata. Mulai dari pengertian hukum acara perdata, sejarah perkembangannya, hingga sumber-sumber hukum acara perdata, buku ini menjelaskan secara sistematis asas-asas hukum acara perdata dan kekuasaan kehakiman. Selanjutnya, buku ini juga membahas susunan dan kekuasaan badan peradilan umum dan khusus, serta kewenangan masing-masing lembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara perdata. Dalam bab terpisah, buku ini menjelaskan tentang surat kuasa dalam acara perdata, termasuk macam-macam surat kuasa dan peran serta tanggung jawab pengacara dalam proses peradilan. Buku ini juga mengupas tentang gugatan kontentiosa, permohonan, formulasi surat gugatan, dan prosedur pencabutan serta perubahan gugatan. Selain itu, buku ini menyampaikan tentang gugatan perwakilan kelompok (class action) dan panggilan para pihak dalam proses peradilan. Buku ini juga membahas proses mediasi dalam sistem peradilan, termasuk lingkup mediasi, syarat dan ketentuan mediator, tahap pramediasi dan mediasi, tempat serta biaya mediasi, serta sifat dan kekuatan putusan akta perdamaian. Terkait acara istimewa dalam hukum acara perdata, buku ini menjelaskan tentang gugatan gugur dan putusan verstek. Dengan penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini bertujuan untuk menjadi referensi yang bermanfaat bagi para pengguna hukum, baik akademisi maupun praktisi, dalam memahami dan menerapkan hukum acara perdata secara efektif dan sesuai dengan prinsip due process of law.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang hukum acara perdata dalam sistem peradilan Indonesia, dengan fokus pada berbagai aspek penting dalam proses peradilan perdata. Mulai dari pengertian hukum acara perdata, sejarah perkembangannya, hingga sumber-sumber hukum acara perdata, buku ini menjelaskan secara sistematis asas-asas hukum acara perdata dan kekuasaan kehakiman. Selanjutnya, buku ini juga membahas susunan dan kekuasaan badan peradilan umum dan khusus, serta kewenangan masing-masing lembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara perdata. Dalam bab terpisah, buku ini menjelaskan tentang surat kuasa dalam acara perdata, termasuk macam-macam surat kuasa dan peran serta tanggung jawab pengacara dalam proses peradilan. Buku ini juga mengupas tentang gugatan kontentiosa, permohonan, formulasi surat gugatan, dan prosedur pencabutan serta perubahan gugatan. Selain itu, buku ini menyampaikan tentang gugatan perwakilan kelompok (class action) dan panggilan para pihak dalam proses peradilan. Buku ini juga membahas proses mediasi dalam sistem peradilan, termasuk lingkup mediasi, syarat dan ketentuan mediator, tahap pramediasi dan mediasi, tempat serta biaya mediasi, serta sifat dan kekuatan putusan akta perdamaian. Terkait acara istimewa dalam hukum acara perdata, buku ini menjelaskan tentang gugatan gugur dan putusan verstek. Dengan penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini bertujuan untuk menjadi referensi yang bermanfaat bagi para pengguna hukum, baik akademisi maupun praktisi, dalam memahami dan menerapkan hukum acara perdata secara efektif dan sesuai dengan prinsip due process of law.