Logo Bacabuku
Build Operate Transfer BOT Contract BUMN-Swasta

Build Operate Transfer BOT Contract BUMN-Swasta

Dr. Dhanang Widijawan, S.H., M.H. dan Moko Mahadianto, S.H., M.H.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Singkat Buku: "Build Operate & Transfer (BOT) Contract BUMN-SWASTA. Kepastian Hukum Terkait Kerugian Akibat Wanprestasi" Buku ini membahas secara mendalam tentang perjanjian Bangun Guna Serah/Build Operate Transfer (BOT), khususnya dalam konteks kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta. Buku ini menjelaskan konsep dasar perjanjian secara umum, termasuk pengertian, syarat sahnya perjanjian, asas-asas dalam perjanjian, jenis-jenis perjanjian, serta mekanisme pencabutan perjanjian. Selanjutnya, buku ini fokus pada perjanjian BOT, mulai dari pengertian, dasar hukum, objek perjanjian, jangka waktu, imbalan, serta periode pelaksanaan perjanjian. Selain itu, buku ini juga membahas aspek hukum terkait dengan kepastian hukum dalam perjanjian BOT, termasuk istilah, tujuan, dan manfaat asas kepastian hukum bagi para pihak. Buku ini juga mengupas tuntas tentang pemulihan kerugian akibat wanprestasi yang dilakukan oleh pihak swasta terhadap pihak BUMN. Penulis menjelaskan secara rinci bagaimana kerugian tersebut dapat dipulihkan, serta mekanisme hukum yang relevan dalam mengatasi perbuatan wanprestasi tersebut. Dengan pendekatan yang ilmiah dan terstruktur, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi para pembaca, khususnya dalam memahami dan menerapkan prinsip hukum dalam perjanjian BOT antara BUMN dan pihak swasta. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, terutama dalam bidang hukum dagang dan hukum perdata.

Sinopsis ebook

Secara Lex Generalis perjanjian diatur dalam Buku III KUHPerdata yang mengatur perjanjian yang ada dalam KUHPerdata namun ada juga perjanjian yang tidak diatur dalam Buku III KUHPerdata salah satu diantaranya adalah Perjanjian Bangun Guna Serah Build Operate Transfer BOT yaitu suatu perjanjian antara pemilik lahan dengan investor untuk pemanfaatan lahan oleh investor dalam jangka waktu tertentu yang disepakati dan setelah jangka waktu berakhir investor mengembalikan lahan kepada pemilik lahan Pasal 1319 KHUPerdata merupakan dasar hukum terjadinya Perjanjian Bangun Guna Serah karena mengatur mengenai perjanjian yang bernama dan perjanjian yang tidak bernama sedangkan perjanjian bangun guna serah merupakan perjanjian tidak bernama yang tidak diatur dalam KUHPerdata namun prinsip prinsip Buku III KUHPerdata tetap berlaku pada perjanjian bangun guna serah Perjanjian bangun guna serah juga dilakukan oleh Pihak BUMN dan pengelola lahan milik negara dengan Pihak swasta selaku investor yang pada perjanjian bangun guna serah dimaksud diidentifikasi permasalahan yaitu 1 Bagaimana kepastian hukum atas terjadinya wanprestasi dalam Perjanjian Bangun Guna Serah antara pihak BUMN dengan pihak swasta 2 Bagaimana akibat hukum atas wanprestasi Perjanjian Bangun Guna Serah antara pihak BUMN dan pihak BUMN yang mengalami kerugian akibat salah satu pihak melakukan wanprestasi dihubungkan dengan Buku III KUHPerdata 3 Bagaimana pemulihan kerugian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada pihak BUMN

Detail Buku

Jumlah Halaman 128
Kategori Hukum
Penerbit Keni Media
Tahun Terbit 2020
ISBN 978-623-92381-4-8
eISBN
Build Operate Transfer BOT Contract BUMN-Swasta

Build Operate Transfer BOT Contract BUMN-Swasta

Dr. Dhanang Widijawan, S.H., M.H. dan Moko Mahadianto, S.H., M.H.