Zakat merupakan rukun Islam ketiga setelah syahadat dan shalat Hal ini merupakan ajaran yang penting bagi kaum muslimin Bila kaum muslimin sudah faham tentang kewajiban shalat dan manfaatnya dalam membentuk ketaqwaan secara pribadi Namun tidak demikian halnya terhadap kewajiban berzakat yang berfungsi untuk membentuk keshalehan sosial Implikasi keshalehan sosial ini sangat luas kalau kaum muslimin memahami tentang hal tersebut Pemahaman shalat sudah merata namun belum demikian dengan pengamalan dan motivasi berzakat Salah satu indikator dari kurangnya kesadaran umat muslim mengenai zakat tersebut dapat di lihat dari masih tingginya grafik kemiskinan di dunia Islam khususnya di lingkungan umat Islam di Indonesia Hal ini terjadi karena sebagian umat Islam belum mahami tentang konsep zakat baik pada konsep teoritik maupun pada konsep operasional Padahal kalau melihat fakta di lapangan sesungguhnya potensi zakat di Indonesia demikian besar Isi buku ini ingin menyampaikan bahwa upaya reinterpretasi terhadap konsep ideal pengelolaan zakat akan mendapat perhatian dari berbagai kalangan dan itu pulalah yang di lakukan oleh BAZNAS sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengelola zakat hingga tampak hasilnya yang memuaskan Namun kerja keras dalam upaya pengumpulan zakat hendaknya ditindaklanjuti dengan upaya pengelolaannya
Jumlah Halaman | 174 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Damera Press |
Tahun Terbit | 2023 |
ISBN | 978-623-92924-0-9 |
eISBN | noeisbn |