Sinopsis Buku: Buku ini merupakan panduan lengkap dan terstruktur bagi guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru umum dalam melaksanakan tugas bimbingan dan konseling di sekolah. Buku ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling, yang menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di lingkungan pendidikan. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang membahas berbagai aspek terkait bimbingan dan konseling, mulai dari pengertian, konsep dasar, fungsi, asas, dan prinsip layanan BK. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang penyelenggaraan layanan BK, komponen program BK, bidang layanan, serta program layanan yang harus dilaksanakan. Bab khusus juga membahas peran guru dalam pembimbingan peserta didik, perkembangan peserta didik, diagnosa kesulitan belajar, serta implementasi bimbingan dan konseling dalam Kurikulum 2013. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang kompetensi yang harus dicapai peserta didik di jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta pentingnya peminatan dalam konteks pendidikan menengah. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan praktis kepada para guru, khususnya guru BK dan guru umum, agar dapat memberikan bimbingan dan konseling yang efektif dan berkelanjutan bagi peserta didik.
Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang keberadaannya sangat dibutuhkan khususnya untuk membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi kehidupan sosial kegiatan belajar serta perencanaan dan pengembangan karir Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ektra kurikuler Tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai a kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan b kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat c hidup bersama dengan individu individu lain d harmoni antara cita cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya Dalam implementasi pelaksanaan Kurikulum 2013 mengharuskan peserta didik menentukan peminatan akademik vokasi dan pilihan lintas peminatan serta pendalaman peminatan yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling Dalam hal ini telah diatur dalam Permendikbud nomer 111 tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling Oleh karena itu semua guru Bimbingan Konseling dan Bimbingan Karir yang mana lazim disebut guru BK atau Konselor harus mengacu pada permendikbud ini
Jumlah Halaman | 426 |
---|---|
Kategori | Pendidikan |
Penerbit | Gava Media |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978-602-7869-86-8 |
eISBN | 978-602-5568-00-1 |